Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Hal-hal yang Harus Diperhatikan Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan saat jalani isolasi mandiri di rumah menurut Satgas Covid-19.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Inilah Hal-hal yang Harus Diperhatikan Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI Isolasi Mandiri - Berikut hal-hal yang harus diperhatikan saat jalani isolasi mandiri di rumah menurut Satgas Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan beberapa hal yang harus diperhatikan saat pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah.

Isolasi mandiri merupakan langkah yang harus dilakukan bagi warga yang postif Covid-19.

Khususnya, bagi pasien Covid-19 yang tidak bergejala (OTG) hingga gejala ringan.

"Perlu ditekankan syarat kasus positif yang dapat melakukan isolasi mandiri ialah hanya untuk kasus yang tidak menunjukkan gejala atau gejala ringan,” ujar Wiku Adisasmito, dikutip dari laman Covid.go.id, Kamis (15/7).

Baca juga: Buka Link pedulilindungi.id untuk Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Secara Online

Wiku menjelaskan ada beberapa prosedur isolasi mandiri yang harus diperhatikan oleh warga.

Pertama, pasien Covid-19 harus mempersiapkan stok obat-obatan dasar seperti Vitamin C, D, Zn atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter. 

Kedua, persiakan pula alat kesehatan dasar seperti termometer atau pengukur suhu dan oxymeter atau pengukur saturasi oksigen.

BERITA TERKAIT

Kemudian, masker hingga cairan desinfektan yang dapat dibut dari air dengan sabun atau detergen dalam jumlah cukup.

Lalu, saat isoman di rumah, pasien Covid-19 juga harus menyiapkan ruang terpisah, yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya.

Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito (screenshot)

Baca juga: Kemenhub Siapkan Kapal Pelni untuk Tempat Isolasi Mandiri Terapung di Makassar

Wiku mengingatkan, pasien Covid-19 perlu menyimpan kontak orang terdekat hinga hotline layanan kesehatan.

"Mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk perbantuan saat darurat," jelas Wiku.

Ketika menjalan isoman, kata Wiku, polan hidup bersih dan sehat (PHBS( perlu diterapkan pasien.

Tentunya, dalam hal itu, pasien Covid juga dianjurkan untuk tetap berolahraga di dalam rumah.

Baca juga: Cara Membersihkan Rumah setelah Digunakan Isolasi Mandiri Menurut CDC

"Menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan berolahraga 3-5 kali seminggu.'

"Makan makanan bergizi seimbang, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas," ungkap Wiku.

Selanjutnya, pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal menggunakan Aalat Pelindung Diri (APD).

“Barang habis pakai harus disimpan dalam wadah tertutup."

"Sedangkan barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya,” tambahnya.

Baca juga: Ciri-ciri dan Gejala Covid-19 Varian Delta Beserta Ketentuan Melakukan Isolasi Mandiri di Rumah

Lanjut Wiku, penyemprotan disenfektan juga perlu dilakukan secara rutin pada perabotan rumah yang sering disentuh.

Wiku juga mengingatkan pentingnya sirkulasi udara dan pencahayaan yang cukup pada ruangan yang digunakan isoman.

Ia menganjurkan, pasien isoman untuk mencatat perkembangan gejala dan kondisi tubuh mereka.

"Seperti suhu tubuh, laju napas, maupun saturasi oksigen per harinya dengan alat kesehatan yang dimiliki,."

"Untuk memudahkan proses pencatatan yang akurat oleh petugas puskesmas yang mengawasi," imbuh dua.

Baca juga: Epidemiolog: Indonesia Masuk Masa Kritis Covid-19 Mulai Akhir Juli hingga Minggu Kedua Agustus

Wiku menuturkan, Isolasi mandiri dilakukan minimal 10 hari bagi pasien Covid019 OTG.

Sementara, bagi pasien Covid-19 bergejala riungan, isoman dapat diterapkan selama 10 hari, ditambah 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.

"Jika terjadi kondisi memburuk yang umumnya ditandai dengan gejala demam, batuk, sesak, napas cepat dengan frekuensi >30x/menit, segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat,"pungkasnya.

Baca berita lain seputar cara isolasi mandiri lainnya

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas