Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Saja Keluarga Penerima Manfaat atau KPM ? Berikut Kriteria KPM Penerima Bansos PKH

Berikut keriteria keluarga penerima manfaat atau KPM yang menjadi penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Siapa Saja Keluarga Penerima Manfaat atau KPM ? Berikut Kriteria KPM Penerima Bansos PKH
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi dana bansos - Simak orang-orang yang termasuk dalam kriteria keluarga penerima manfaat atau KPM dalam artikel ini 

Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun, penyandang disabilitas berat dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat dan pendisikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

Berita Rekomendasi

Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id.
Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Cek Penerima Bansos PKH

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas