Penanganan Pandemi Belum Optimal, Pemerintah Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
Luhut Binsar Panjaitan akhirnya menyampaikan permintaan maafnya soal penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kematiriman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan akhirnya menyampaikan permintaan maafnya soal penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Hal itu dia katakan dalam konferensi pers daring bersama sejumlah menteri dan wakil menteri.
"Sebagai koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini belum optimal," kata Luhut, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Gerindra Minta Pemerintah Segera Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak
Luhut berjanji akan terus bekerja keras bersama para menteri lainnya untuk memastikan penyebaran Covid-19 varian delta bisa diturunkan dan juga bantuan sosial bisa tersalurkan.
Luhut juga meminta agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan selama periode PPKM Darurat.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Keliru Ambil Kebijakan Terkait PPKM Darurat
"Serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah selama periode PPKM ini," katanya.
Ke depan, Luhut memastikan akan meningkatkan target vaksinasi untuk bulan Agustus, yang mana target terkini yakni 1 juta vaksinasi.
"Akan kita targetkan 1,5 juta per hari pada bulan depan. Bapak Presiden juga sudah memberikan penekanan kepada para menteri untuk memastikan berbagai program bantuan sosial bisa diterima oleh masyarakat miskin, dan kelompok masyarakat yang berhak, dan ini adalah prioritas Bapak Presiden," pungkasnya.
Muhadjir Sebut Indonesia Berada dalam Situasi Darurat Militer untuk Menangani Pandemi Covid 19
Pemerintah dikabarkan akan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sedianya kebijakan yang diterapkan di pulau Jawa-Bali dan 15 kota/kabuten di luar Jawa-Bali itu akan selesai pada 20 Juli.
Namun berdasarkan Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) yang digelar pada Jumat (16/7) kemarin, kebijakan itu diperpanjang 11 hari hingga 31 Juli 2021.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan memperpanjang PPKM Darurat itu itu sudah diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Ratas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.