PPKM Darurat Dikabarkan Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Gubernur Anies: Apapun Kami Laksanakan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu keputusan dan pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM darurat
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat dikabarkan akan memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu keputusan dan pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
"Terkait perpanjangan kita menunggu dari pemerintah pusat, karena PPKM ini memang kebijakan skala nasional yang dikerjakan di semua wilayah," ujar Anies di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Idul Adha, Warga Jakarta Dilarang Takbir Keliling, Gubernur Anies: Takbir di Rumah Masing-masing
Pemprov DKI kata Anies akan selalu siap meneruskan kebijakan apapun yang diambil oleh pemerintah pusat. Termasuk jika PPKM Darurat diperpanjang lagi.
"Arahnya apapun yang ditentukkan oleh pemerintah pusat, kami di seluruh Pemprov akan melaksanakan," tegas Anies.
Baca juga: Ada Sinyal PPKM Darurat Diperpanjang, Bakal Diumumkan Sore Ini?
Sebagai informasi kebijakan PPKM Darurat di Jawa - Bali berlangsung sejak 3 - 20 Juli 2021.
Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan Presiden Joko Widodo sudah memutuskan PPKM Darurat diteruskan hingga penghujung bulan Juli
"Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," ujar Muhadjir.