Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Dalam 2-3 Hari Kedepan, Jokowi: Jangan Sampai Keliru
Menteri Luhut mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan dalam 2 atau 3 hari kedepan, Jokowi minta keputusan jangan sampai keliru
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diumumkan dalam 2 atau 3 hari lagi.
Mengingat, hingga saat ini Luhut dan beberapa pihak terkait masih melakukan evaluasi PPKM Darurat Se Jawa-Bali.
Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Sabtu (17/7/2021).
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden. Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," kata Luhut.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Penjelasan Pemerintah
Baca juga: MUI Kecam Tindakan Kasar Oknum Aparat dalam Penegakan PPKM Darurat
Dalam kesempatan yang sama, Luhut menjelaskan, terdapat dua indikator yang menjadi evaluasi dalam pengambilan keputusan soal PPKM Darurat.
Yakni, penambahan kasus dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.
Meski demikian, menurut Luhut, saat ini indikator penambahan kasus dan bed occupancy rate sudah mulai membaik.
"Dan kebetulan dua hari terakhir ini kita lihat membaik dan kita juga melihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah memasuki dalam periode tersebut," ungkapnya Luhut.
Walaupun penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia belum maksimal, sebagai koordinator PPKM Darurat Se Jawa-Bali, Luhut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca juga: Menkeu Alokasikan Anggaran Rp3,6 Triliun Bantu Usaha Mikro Terdampak PPKM
Presiden Jokowi Minta Keputusan Diambil Dengan Pikiran Jernih
Menanggapi hal ini, Jokowi berharap, pilihan kebijakan yang diambil harus diputuskan dengan pemikiran yang jernih dan matang.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi melalui unggahan kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, Sabtu (17/7/2021).
Mengingat, kebijakan tersebut sangat sensitif.
Untuk itu, Jokowi meminta kepada seluruh jajaran menteri terkait, agar dapat memberikan putusan terbaik, dan jangan sampai keliru.