Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penertiban PPKM Darurat, Satpol PP Diminta Kedepankan Sikap Humanis

Mendagri Tito Karnavian meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar mengedepankan sikap humanis dalam penertiban di masa PPKM Darurat.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Penertiban PPKM Darurat, Satpol PP Diminta Kedepankan Sikap Humanis
Istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar mengedepankan sikap humanis dalam penertiban di masa PPKM Darurat. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar mengedepankan sikap humanis dalam penertiban di masa PPKM Darurat.

Hal itu disampaikan Tito melalui Surat Edaran (SE) Nomor 440/3929/SJ tentang Penertiban Pelaksanaan PPKM dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat, Minggu (18/7/2021). 

SE tersebut ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

Pertama, Mendagri Tito meminta kepala daerah mengevaluasi secara reguler penertiban pelaksanaan PPKM di wilayahnya untuk mengetahui efektivitasnya menekan penularan kasus Covid-19.

"Kedua, memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis, dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM," ungkap Tito dalam SE tersebut.

Baca juga: Pembelaan Diri Satpol PP yang Pukuli Wanita Hamil Saat Razia, Ada Botol Melayang ke Arahnya

Disebutkan, penertiban pelaksanaan PPKM sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM.

"Penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Adapun dalam pelaksanaan penertiban PPKM, Satpol PP diminta tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.

Untuk poin ketiga, Tito meminta para kepala daerah membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi sebagai akibat terkena dampak pandemi Covid-19 dan dampak pelaksanaan PPKM.

Antara lain dengan cara memberikan masker, hand sanitizer, bantuan sembako dan suplemen/makanan sehat, disesuaikan dengan kondisi/kemampuan keuangan daerah.

Baca juga: PPKM Darurat, Diagnos Lab Tes PCR 2.900 Spesimen Per Hari

Keempat, kepala daerah diminta melaksanakan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat.

"Gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada kabupaten dan kota yang kekurangan alokasi vaksin," ungkap Tito.

Kepada Dinas Kesehatan juga diminta untuk tidak menyimpan/menimbun stok vaksin dan segera menyuntikkan vaksin kepada masyarakat sesuai skala prioritas.

"Kelima, melakukan sosialisasi penerapan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) secara masif kepada masyarakat dan mendistribusikan masker kepada masyarakat luas dengan menggunakan anggaran yang tersedia," ujar Tito.

Baca juga: Raup Keuntungan Rp1,5 Miliar, Pemalsu Website Bansos PPKM Darurat Diciduk Polisi

Tanggapan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi insiden pemukulan seorang Satpol PP kepada ibu pemilik warung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Jokowi meminta, para aparat keamanan penertiban Pemperlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk tidak bersikap keras dan kasar.

Hal tersebut diungkap Jokowi saat menggelar rapat terbatas dengan para menteri yang diunggah dalam Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

Jokowi menanggapi kasus ini sebagai bahan evaluasi berkaitan dengan Mobility Indeks, yakni mobilitas masyarakat saat pemberlakukan penyekatan saat berkegiatan.

Baca juga: Pria Asal Banten yang Hina Jokowi di Facebook Ditetapkan Jadi Tersangka

Untuk itu, Jokowi meminta kepada Polri dan juga Menteri Dalam Negeri untuk dapat mensosialisasikan kepada para jajarannya di daerah-daerah untuk bersikap tegas dan santun.

"Saya minta kepada Polri dan juga Menteri Dalam Negeri untuk sampaikan kepada daerah, agar jangan keras dan kasar, tapi tegas dan santun," kata Jokowi.

Mengingat, kejadian ini dapat membuat masyarakat menjadi antipati terhadap aparat.

Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021
Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021 (Youtube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Dalam 2-3 Hari Kedepan, Jokowi: Jangan Sampai Keliru

Selain itu, kejadian ini juga dapat menyulutkan panasnya suasana masyarakat di tengah kesulitan saat ini.

"Saya kira, tragedi seperti di Sulawesi, seorang Satpol PP memukul pemilik warung apalagi ibu-ibu, ini dapat menjadi memanaskan suasana," terang Jokowi.

Untuk itu, Jokowi meminta seluruh aparat agar lebih hati-hati dalam melakukan penertiban PPKM.

Baik kepada masyarakat, para pedagang, (pedagang kaki lima (PKL) hingga pemilik toko yang masih buka selama jam pemberlakukan PPKM.

Bahkan Jokowi memberikan contoh, demi menjaga agar tidak terjadi keributan dengan masyarakat, aparat dapat menyampaikan pesan atau perintah penyekatan sambil bagi beras.

"Hati-hati dalam melakukan penyekatan penanganan terhadap masyarakat, pedagang, PKL, toko, (lebih baik) sambil sosialisais memberikan ajakan (kepada masyarakat) sambil bagi beras, itu mungkin sampai pesannya," pinta Jokowi.

Sebagai informasi, kejadian di Kabupaten Gowa ini sempat ramai menjadi topik masyarakat.

Mengingat, kejadian ini dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri.

Berita terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Galuh Widya W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas