Saat Juliari Batubara Ungkap Penyesalan Tertinggi Karena Terjerat Kasus Korupsi
Juliari Peter Batubara mengungkap penyesalan karena terjerat perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Peter Batubara mengungkap penyesalan karena terjerat perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal tersebut, dia sampaikan saat sidang lanjutan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/7/2021).
"Ya kalau dianggap penyesalan mungkin itu penyesalan saya yang paling tinggi pada saat program berlangsung saya tidak maksimal melakukan pengawasan daripada program tersebut," kata Juliari saat dihadirkan secara virtual.
Pernyataan ini disampaikan Juliari, kala dirinya diberikan kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mohammad Damis untuk menyatakan hal penting sebelum sidang ditutup.
Diketahui, pada sidang ini beragendakan pemeriksaan atau mendengarkan keterangan dari terdakwa yakni Juliari Batubara sendiri.
Baca juga: Juliari Sebut Cita Citata Diundang Ke Labuan Bajo Untuk Acara Hiburan Usai Rapat Pimpinan Kemensos
Dia menyadari selama menjabat sebagai Menteri belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap anak buahnya.
Atas dasar itu kata dia yang membuatnya harus terjerat kasus korupsi yang saat ini tengah dijalaninya.
"Sekali lagi yang mulia, dalam permasalahan hukum ini saya menyadari bahwa saya tidak bisa melakukan pengawasan yang lebih detail lagi terhadap program ataupun pekerjaan yang dijalankan oleh tim-tim di bawah saya sehingga saya harus menghadapi kasus hukum seperti ini yang mulia," ucap Juliari.
Tak Tahu Tata Kelola Anggaran di Kemensos
Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengaku tidak mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan atau anggaran negara pada Kementerian Sosial RI kala dirinya masih menjabat sebagai Menteri.
Hal itu diungkapkan Juliari dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pernyataan Juliari bermula saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mohammad Damis menanyakan terkait peran dan tanggung jawab Juliari termasuk dalam mengelola anggaran negara selama menjadi Menteri.
"Apakah saudara sebagai menteri mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara?" tanya Hakim Damis dalam ruang sidang, Senin (19/7/2021).