Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Juliari Batubara Ungkap Penyesalan Tertinggi Karena Terjerat Kasus Korupsi

Juliari Peter Batubara mengungkap penyesalan karena terjerat perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saat Juliari Batubara Ungkap Penyesalan Tertinggi Karena Terjerat Kasus Korupsi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara hadir sebagai terdakwa saat sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan 5 saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Menanggapi pertanyaan Damis, Juliari mengatakan tidak mengetahui terkait tata kelola tersebut.

"Tidak tahu yang mulia," jawab Juliari yang dihadirkan dalam sambungan virtual.

Baca juga: Juliari Sebut Cita Citata Diundang Ke Labuan Bajo Untuk Acara Hiburan Usai Rapat Pimpinan Kemensos

Mendengar jawaban tersebut, Damis tampak terkejut.

Damis menyatakan mengatakan seorang menteri tak tahu tata kelola keuangan negara merupakan sesuatu yang fatal.

Bahkan Damis sempat menjelaskan terkait prinsip tata kelola keuangan atau anggaran negara, satu di antaranya ekonomis dan transparan.

"Waduh fatal kalau begitu ya. harusnya saudara tahu prinsipnya yang diatur di dalam ketentuan pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003. Prinsipnya antara lain harus ekonomis, efisien, transparan, itu ada beberapa prinsip-prinsip pengelolaan. Baik kalau begitu," jelas Damis.

Tak cukup di situ, Hakim Damis kembali menanyakan kepada Juliari saat dirinya menjabat sebagai Menteri.

Berita Rekomendasi

Kali ini yang ditanyakan Damis yakni terkait kewenangan Juliari sebagai Menteri Sosial.

Baca juga: Apa Arti Kode Tiga Jari dari Juliari kepada Hotma Sitompul?

"Saudara terdakwa sebagai menteri yang juga sebagai pengguna anggaran pada Kementerian yang saudara pimpin, apakah saudara mengetahui kewenangan saudara?" tanya Hakim.

"Kewenangan saya antara lain, kalau dalam pengadaan (bansos Covid-19) ya penunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang mulia," jawab Juliari.

Lanjut Hakim kembali menanyakan wewenang Juliari sebagai Menteri Sosial dalam pengawasan pelaksanaan anggaran dalam pengadaan bansos Covid-19 2020 lalu.

"Yang saya ingin tanyakan ke saudara, seperti apa bentuk pengawasan yang saudara lakukan berkaitan dengan pengelolaan dan pendistribusian bantuan sosial covid pada tahun 2020?" tanya Hakim.

Baca juga: Hadir Secara Virtual, Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa Hari ini

Menanggapi pertanyaan dari Hakim, Juliari mengatakan bentuk pengawasan yang dilakukan dirinya adalah mulai dari melakukan rapat hingga melakukan inspeksi mendadak alias sidak.

Sidak itu sendiri kata Juliari dilakukan agar penyaluran bansos bisa sampai ke para penerima manfaat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas