Pernyataan Lengkap Jokowi soal PPKM Darurat Diperpanjang hingga Minggu, 25 Juli 2021
Berikut pernyataan lengkap Jokowi soal PPKM Darurat yang diperpanjang hingga Minggu, 25 Juli 2021 dan akan dibuka bertahap mulai 26 Juli 2021.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi melanjutkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM Darurat akan berlangsung hingga Minggu, 25 Juli 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang digelar Selasa (20/7/2021).
Keputusan untuk memperpanjang PPKM Darurat itu diambil setelah melihat realita di lapangan, termasuk adanya penurunan kasus selama PPKM Darurat diberlakukan.
Baca juga: Pidato Lengkap Jokowi yang Putuskan Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021, akan Dibuka Bertahap pada 26 Juli 2021
Jokowi mengatakan, apabila kasus Covid-19 terus menurun, maka sejumlah aktivitas akan dibuka secara bertahap.
Mulai dari pasar tradisional, warung makan, hingga sektor lainnya.
Kepala negara juga meminta agar kementerian terkait segera menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak.
Selengkapnya, berikut pernyataan lengkap Jokowi soal PPKM Darurat yang diperpanjang hingga Minggu, 25 Juli 2021:
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air
Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.
Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.
Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien COVID-19.