Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berani Sebar Hoax soal Covid-19, Siap-siap Ditindak Tegas Polri

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Polri akan menindak tegas penyebar berita palsu alias hoax terkait Covid-19.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Berani Sebar Hoax soal Covid-19, Siap-siap Ditindak Tegas Polri
Meson Digital
Ilustrasi - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas penyebar berita palsu alias hoax terkait Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas penyebar berita palsu alias hoax terkait Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada seluruh jajarannya, Selasa (20/7/2021).

“Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (restorative justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan COVID, ini tindak tegas,” kata Agus, dikutip dari polri.go.id.

“Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” lanjut Agus.

Selain urusan hoax, Agus juga menginstruksikan seluruh jajarannya melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (IST)

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Seminggu, 26 Juli Mulai Dilonggarkan

Menurut Agus, dalam penanganan Pandemi COVID-19 ini, masih banyak provinsi yang ragu menyerap anggaran dan belanja modal.

Sebab itu, ia meminta jajaran Reskrim betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.

BERITA REKOMENDASI

“Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik."

"Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerja sama dengan Forkopimda dan kementerian/lembaga,” ujar Agus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Komjen Agus, telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu menyerap anggaran.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria Pontianak, Sebarkan Hoax Keributan Pasar Plamboyan Saat Pemberlakuan PPKM

“Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain."

"Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ucap Agus.


Di sisi lain, Kapolri, menurut Komjen Agus, telah menekankan seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat.

Terlebih selama masa pelaksanaan PPKM Darurat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas