Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berani Sebar Hoax soal Covid-19, Siap-siap Ditindak Tegas Polri

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Polri akan menindak tegas penyebar berita palsu alias hoax terkait Covid-19.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Berani Sebar Hoax soal Covid-19, Siap-siap Ditindak Tegas Polri
Meson Digital
Ilustrasi - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas penyebar berita palsu alias hoax terkait Covid-19. 

"Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperti contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif,” tutur Agus.

Baca juga: Menkominfo Minta Facebook cs Cegah Infodemi dan Konten Hoax Soal Covid-19

Agus mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, kepada pedagang selagi menerapkan social distancing, maka hal tersebut masih diperbolehkan.

Kecuali sudah melanggar jam operasional yang ditentukan.

Kemudian, Agus meminta jajarannya telah melakukan pengecekan setiap hari terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.

“Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak,” kata Agus.

Berita terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas