DAFTAR Bansos yang Diberikan Jokowi setelah PPKM Darurat Diperpanjang, Bansos Tunai hingga BLT UMKM
Ini daftar bantuan sosial yang diberikan pemerintah setelah PPKM Darurat diperpanjang seperti yang disampaikan Jokowi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Ini daftar bantuan sosial yang diberikan pemerintah setelah PPKM Darurat diperpanjang seperti yang disampaikan Jokowi.
6. Subsidi Listrik
Subsidi listrik Rumah Tangga untuk 450V dan 900V diperpanjang selama 3 bulan sampai Desember 2021.
Subsidi abonemen listrik juga diperpanjang sampai Desember 2021.
7. BLT UMKM
Pemerintah memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro informal.
Intensif ini akan diberikan kepada sekitar satu juta usaha mikro.
Masing-masing penerima bantuan menerima sebesar Rp1,2 juta.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait PPKM Darurat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.