Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, PKS Sebut Menyedihkan, Fadli Zon: Kepercayaan Masyarakat Rontok

Presiden Jokowi izinkan rektor UI rangkap jabatan jadi Komisaris BUMN, terima kritikan keras dari sejumlah politisi.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, PKS Sebut Menyedihkan, Fadli Zon: Kepercayaan Masyarakat Rontok
ui.ac.id
Ari Kuncoro saat presentasi tujuh besar calon Rektor UI di Kampus UI Salemba, Gedung Pascasarjana, Kamis (19/09/2019). -Presiden Jokowi izinkan rektor UI rangkap jabatan jadi Komisaris BUMN, terima kritikan keras dari sejumlah politisi. 

Sementara itu, kritikan keras juga dilontarkan oleh anggota DPR RI Fraksi Gerindra, yang juga lulusan UI.

Baca juga: TRENDING di Twitter, Ini Profil Rektor UI Ari Kuncoro, Kini Sah Rangkap Jabatan Wakil Komisaris

Penyerangan pada Polri berujung 6 pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tewas ditembak, Fadli Zon beri tanggapan jangan sampai insiden ini menjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (7/12/2020).
Penyerangan pada Polri berujung 6 pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tewas ditembak, Fadli Zon beri tanggapan jangan sampai insiden ini menjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (7/12/2020). (Tangkapan Layar Youtube Fadli Zon)

Melalui akun Twitter-nya, @Fadlizon, Rabu (21/7/2021), ia menyebut revisi statuta UI ini sangat memalukan.

"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN," tulis Fadli Zon.

Fadli Zon menilai, keputusan merevisi Statuta UI itu akan membabat habis kepercayaan masyarakat.

"Kepercayaan masyarakat rontok baik pada dunia akademik maupun kekuasaan," tulisnya.

"Saya masih berharap, P @jokowi tak sempat baca apa yang ditandatangani," ungkap Fadli Zon.

Kritik Fadli Zon soal revisi Statuta UI Rektor
Kritik Fadli Zon soal revisi Statuta UI yang memperbolehkan Rektor merangkap menjadi Komisaris BUMN.

Diketahui sebelumnya, nama Rektor UI Ari Kuncoro sempat menjadi sorotan saat kasus pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang mengunggah soal Jokowi: The King of Lip Service pada 27 Juni lalu.

Buntut dari kejadian tersebut Ari Kuncoro memanggil jajaran pengurus BEM UI. Pemanggilan tersebut dinilai berlebihan.

Berita Rekomendasi

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz kemudian mengungkapkan, Arif Kuncoro ternyata rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank BUMN, BRI.

"Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI. Jadi paham kan kenapa pimpinan UI itu sangat sensitif dengan isu yg berkaitan dengan penguasa ? @BEMUI_Official tetaplah tegak #BEMUI," tulis Donal.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas