Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Video Lawas Jokowi Larang Pejabat Rangkap Jabatan: Kerja di Satu Tempat Belum Tentu Bener

Video lama Jokowi yang melarang pejabat merangkap jabatan kembali viral. Saat itu, Jokowi mengatakan, kerja di satu tempat belum tentu benar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in VIRAL Video Lawas Jokowi Larang Pejabat Rangkap Jabatan: Kerja di Satu Tempat Belum Tentu Bener
Youtube Sekretariat Presiden
Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021. Video lama Jokowi yang melarang pejabat merangkap jabatan kembali viral. Saat itu, Jokowi mengatakan, kerja di satu tempat belum tentu benar. 

TRIBUNNEWS.COM - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro merangkap jabatan, menjadi polemik.

Hal ini terjadi setelah Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

PP tersebut merevisi PP No. 68 Tahun 2013 yang menyebutkan, Rektor dan Wakil Rektor UI tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN atau BUMD.

Dengan diterbitkannya PP terbaru, Ari Kuncoro tetap bisa menjabat sebagai Rektor UI sekaligus Wakil Komisaris BRI.

Baca juga: Tagar Presiden Terburuk dalam Sejarah Trending di Twitter

Baca juga: Rektor UI Ari Kuncoro Dinilai Tetap Tak Sah Rangkap Jabatan meski Aturan Diubah

Keputusan Jokowi itu sontak menuai kritikan dari sejumlah kalangan, termasuk awam yang kembali mengingatkan Jokowi atas janjinya dulu.

Bahkan video lama Jokowi yang melarang pejabat merangkap jabatan kembali dimunculkan dan viral di sejumlah media sosial.

Saat itu, Jokowi yang terpilih sebagai presiden dalam Pilpres 2014 bersiap akan mengumumkan nama-nama menteri yang akan membantunya bekerja.

Berita Rekomendasi

Jokowi memastikan, sejumlah nama yang masuk ke dalam kabinet tidak boleh merangkap jabatan.

Satu di antaranya menjadi ketua umum partai politik.

Jokowi pun memiliki alasan tersendiri kenapa melarang para menteri merangkap jabatan.

"Tidak boleh ngrangkep-ngrangkep jabatan. Kerja di satu jabatan saja belum tentu bener, kok," kata Jokowi dikutip dari video yang diunggah AntaraTV, enam tahun lalu. Video selengkapnya bisa cek di sini.

Ucapan tersebut memang akhirnya ditepati Jokowi.

Joko Widodo
Joko Widodo (Foto: Sekretariat Presiden)

Saat itu, Presiden menunjuk Wiranto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) pada reshuffle kabinet jilid II, Juli 2016.

Wiranto yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura langsung melepas jabatannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas