Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta bagi PKL Terdampak PPKM Level 4, Daftar Lewat TNI/Polri

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 1,2 juta bagi pelaku usaha informal seperti PKL, pemilik warung atau lapak jajanan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Daryono
zoom-in Cara Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta bagi PKL Terdampak PPKM Level 4, Daftar Lewat TNI/Polri
Kompas.com
Ilustrasi Uang - Cara mendapatkan bantuan tunai Rp 1,2 juta bagi PKL 

- Subsidi kuota internet selama 5 bulan (Agustus – Desember 2021) sebesar Rp 5,54 triliun;

- Kartu Prakerja (Rp 1,2 triliun) dan Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp8,8 triliun) akan ditambah sebesar total Rp 10 triliun. Khusus BSU akan diberikan kepada para pekerja di sektor non kritikal dan lokasi kerjanya berada di area PPKM Level 4 dengan upah Rp 3,5 juta ke bawah (diatur lebih lanjut dalam Permenaker yang sedang disusun); dan

- Bantuan Beras BULOG untuk 10 juta KPM BST dan 18,8 juta KPM Kartu Sembako.

“Program-program Perlinsos tambahan tersebut akan diprioritaskan untuk daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 4, di mana untuk periode saat ini ada 122 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali serta 15 Kabupaten/Kota di Luar Pulau Jawa dan Bali,” tutur Menko Airlangga.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu, PKH, dan BPNT Cair dan Ditambah Beras 10 Kg, Berikut Cara Cek Penerima

(Tribunnews.com/Daryono/Widya)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas