Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli 2021
Segera cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk akses data penerima BLT Rp 1,2 Juta, bantuan cair mulai bulan Juli 2021.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Cek laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengakses daftar penerima bantuan pelaku UMKM secara online.
BLT disalurkan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Dikutip dari Instagram @kemenkeuri, dana bantuan sebesar Rp 3,6 triliun akan diberikan kepada 3 juta penerima baru pada bulan Juli hingga September 2021.
Setiap penerima bantuan, nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Siapkan KTP untuk mengakses data daftar penerima bantuan secara online.
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta bagi PKL Terdampak PPKM Level 4, Daftar Lewat TNI/Polri
Panduan Cek BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Pertama buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Ini 9 Bantuan dari Pemerintah Selama Pandemi Covid-19: Ada PKH, BST hingga Bantuan Pulsa
2. Bank BNI
- Pertama cek link http://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Siap-siap, Buruh Akan Dapat Bantuan Subsidi Upah Lagi
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: CARA Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara Mencairkan BLT UMKM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Jika Anda tidak kunjung mendapatkan bantuan, coba cek kelengkapan data Anda sebagai berikut:
- Pastikan NIK KTP sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur
- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada di KTP.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek BLT UMKM 2021