Ini 9 Bantuan dari Pemerintah Selama Pandemi Covid-19: Ada PKH, BST hingga Bantuan Pulsa
Pandemi Covid-19 telah berlangsung di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pemerintah pada Maret 2020.
Editor: Hasanudin Aco
Selain itu, selama masa PPKM Darurat penerima program kartu sembako juga berhak mendapatkan bantuan beras dari Bulog sebanyak 10 kilogram per bulan.
3. Program Bantuan Beras Bulog
Program bantuan beras Bulog, yaitu pemberian beras 10 kilogram per keluarga. Bantuan ini ditujukan bagi 28,2 juta keluarga atau 115,2 juta orang dengan anggaran Rp3,58 triliun.
Penerima bantuan ini, yaitu penerima bantuan sosial tunai dan kartu sembako
4. Program Bantuan Sosial Tunai (BST)
Program bansos tunai atau BST ditujukan bagi 10 juta keluarga atau 40 juta orang dengan anggaran Rp300 ribu/keluarga yang diberikan pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran Rp17,46 triliun.
Selain menerima uang tunai, penerima BST juga akan diberikan beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama PPKM Darurat.
5. Bantuan Sosial Tunai (BST) Usulan Pemerintah Daerah
Bansos tunai usulan pemerintah daerah ini ditujukan bagi 5,9 juta keluarga penerima manfaat yang merupakan usulan dari pemerintah daerah.
Masyarakat yang menerima bantuan ini merupakan masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima kartu sembako dan juga BST.
Pada program ini, penerima akan mendapatkan Rp200 ribu/bulan selama 6 bulan dengan total anggaran Rp7,08 triliun. Selain uang tunai, selama PPKM Darurat penerima bantuan ini juga akan mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram per bulan dari Bulog.
6. Subsidi/Diskon Listrik dan Abonemen
Pemberian diskon listrik ini ditujukan bagi 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Bantuan ini akan diberikan pemerintah hingga Desember 2021 dengan tambahan anggaran Rp1,91 triliun, sehingga total anggaran mencapai Rp9,49 triliun.