Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini 9 Bantuan dari Pemerintah Selama Pandemi Covid-19: Ada PKH, BST hingga Bantuan Pulsa

Pandemi Covid-19 telah berlangsung di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pemerintah pada Maret 2020.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini 9 Bantuan dari Pemerintah Selama Pandemi Covid-19: Ada PKH, BST hingga Bantuan Pulsa
Tribunnews/Herudin
Warga mendapatkan uang bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia, di Jakarta Pusat, Rabu (21/7/2021). Kemensos melalui PT Pos Indonesia menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan Rp 600 ribu untuk periode Mei dan Juni 2021. Tribunnews/Herudin 

Selain itu, penerima bantuan ini juga akan mendapatkan bebas biaya beban atau abonemen hingga Desember 2021 untuk 1,14 juta pelanggan.

Ada penambahan anggaran Rp420 miliar, sehingga total anggaran mencapai Rp2,11 triliun.

7. Program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja ini memiliki total alokasi anggaran sebesar Rp20 triliun bagi 8,4 juta peserta. Ada penambahan anggaran sebesar Rp10 triliun bagi mereka yang sedang mencari kerja dan mengalami PHK.

Bantuan ini akan diterima oleh masyarakat yang telah mendaftar secara online dan lulus dengan jumlah bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan berturut-turut.

Selain itu juga penerima akan mendapat biaya pelatihan online sebesar Rp1 juta rupiah dan mendapat biaya tambahan jika mengisi survey yang diberikan.

8. Subsidi Kuota Internet

Berita Rekomendasi

Subsidi kuota internet ini akan berlangsung hingga Desember 2021. Program ini akan menyasar pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik yang melangsungkan pembelajaran secara online.

Pada program ini tercatat ada sekitar 38,1 juta pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik yang akan menerima bantuan subsidi internet. Adapun pemerintah mengeluarkan anggaran senilai Rp8,53 triliun.

9. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)

BLT Dana Desa ini menyasar sekitar 8 juta penerima dengan total anggaran Rp28,8 triliun. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan uang senilai Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan.

Sumber: Kompas.TV/Tribun Solo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas