Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Daftar Pegawai KPK yang Ikut dan Tak Ikut Diklat Bela Negara

Pelaksanaan diklat dilakukan di Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Bogor, Jawa Barat mulai 22 Juli hingga 30 Agustus 2021.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Daftar Pegawai KPK yang Ikut dan Tak Ikut Diklat Bela Negara
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah meresmikan pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara serta wawasan kebangsaan 18 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Kamis (22/7/2021).

Pelaksanaan diklat dilakukan di Universitas Pertahanan (Unhan) Indonesia, Sentul, Bogor, Jawa Barat mulai 22 Juli hingga 30 Agustus 2021.

Adapun Firli mengatakan, KPK mengapresiasi seluruh pegawai yang bersedia mengikuti diklat tersebut.

Baca juga: BKN Pelajari Laporan Ombudsman Terkait Maladministrasi dalam Proses TWK Pegawai KPK

"Hari ini jadi hari besar dengan jiwa ksatria, dimana insan pegawai KPK bersedia mengabdi, cinta dan setia untuk negara sesuai cita-cita yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar," kata Firli lewat keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).

Berikut daftar 18 pegawai yang mengikuti diklat bela negara:

1. Budi Sokmo Wibowo, Penyidik Utama.
2. Teuku M. Rully, Administrasi Bidang Penindakan dan Eksekusi Madya.
3. Ahmad Fajar, Spesialis Deteksi dan Analisis Korupsi Madya.
4. Rizki Bayhaqi, Spesialis Pelacakan Aset Madya.
5. Anggraeni Puspita Sari, Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Muda.
6. Hasan, Penyidik Muda.
7. Lavirra Zuchni Amanda, Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda.
8. Andri Hermawan, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.
9. Dewa Ayu Kartika Venska, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.
10. Gita Annisaa Larasati, Spesialis PJKAKI Muda.
11. Abdan Syakuro, Staf Deteksi dan Analisis Korupsi Muda.
12. Ajinarasena Hermanu, Staf Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Muda.
13. Tohir Isnaeni, Data Entry.
14. Yudi Prawira, Data Entry (LHKPN).
15. Edi Prasetyo, Data Entry (LHKPN).
16. Oky Rusandi, Operator Sistem Gedung.
17. Aditya Pratama, Pengamanan KPK.
18. Agus Afiyanto, Pengamanan KPK.

Berita Rekomendasi

Sementara berikut daftar enam pegawai yang menolak mengikuti program diklat bela negara:

1. Hotman Tambunan, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi.
2. Budi Agung Nugroho, Penyidik Utama.
3. Ita Khoiriyah, Spesialis Hubungan Masyarakat Muda.
4. Damas Widyatmoko, Spesialis Manajemen Informasi Muda.
5. Nita Adi Pangestuti, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.
6. Christie Afriani, Spesialis PJKAKI Muda.

Hotman Tambunan pun membenarkan daftar nama tersebut.

"Ya, nampaknya begitu," kata Hotman kepada Tribunnews.com, Kamis (22/7/2021).

Seperti diketahui, dari 75 pegawai KPK tak lulus TWK, 24 di antaranya diperbolehkan untuk mengikuti pembinaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Baca juga: 75 Pegawai Telusuri Potensi Pelanggaran Pidana Pimpinan KPK Pasca-TWK Disebut Maladministrasi

Sementara, 51 lainnya dicap merah dan dianggap tak bisa lagi dibina sehingga akan dipecat.

Dari 24 yang dinyatakan berhak dibina, hanya 18 pegawai yang bersedia mengikuti diklat. Sementara enam lagi menolak.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan, diklat bela negara serta wawasan kebangsaan merupakan syarat bagi pegawai agar menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Firli Bahuri Harus Aktifkan 75 Pegawai KPK Serta Batalkan Hasil TWK

"Sebagai tindak lanjut proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bagi pegawai KPK yang akan diangkat menjadi ASN," kata Cahya lewat keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).

Dari 18 pegawai yang bersedia, 16 orang akan mengikutinya secara langsung, sedangkan dua pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri Covid-19 akan mengikutinya secara daring.

Ia memaparkan, materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung.

Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan, yaitu empat konsensus dasar negara, sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.

Studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara.

Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal KPK, serta bimbingan dan pengasuhan

"KPK berharap melalui diklat ini dapat menciptakan dan menumbuhkembangkan kesadaran bela negara serta wawasan kebangsaan bagi Insan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Cahya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas