Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Cara Download Sertifikat Vaksinasi Sebagai Syarat Perjalanan Selama PPKM, Login pedulilindungi.id

Berikut adalah 3 cara untuk download setifikat vaksin sebagai syarat perjalanan selama PPKM Level 4. Login ke pedulilindungi.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 3 Cara Download Sertifikat Vaksinasi Sebagai Syarat Perjalanan Selama PPKM, Login pedulilindungi.id
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga melakukan vaksinasi Covid-19 di Stasiun MRT Blok A Jakarta, Kamis (22/7/2021). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 42 Juta rakyat Indonesia sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua. kemenkes juga menargetkan akhir tahun 2021 sudah terbentuk herd immunity dengan 208.265.720 jiwa sudah divaksin Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN Berikut adalah 3 cara untuk download Sertifikat Vaksin sebagai syarat perjalanan selama PPKM Level 4. Login ke pedulilindungi.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksin Covid-19 dapat digunakan masyarakat sebagai syarat wajib untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum selama PPKM Level 4.

Masyarakat akan mendapatkankan sertifikat ini apabila sudah melaksanakan pogram vaksinasi ke-1.

Adapun untuk download sertifikat vaksin, ada 3 cara mudah.

Anda dapat menggunakan link dan aplikasi pedulilindungi serta SMS.

Baca juga: 42,8 Juta Rakyat Indonesia Telah Divaksin

Baca juga: Profil Indra Rudiansyah, Mahasiswa Indonesia di Balik Terciptanya Vaksin AstraZeneca

Cara Download Sertifikat Vaksin Melalui SMS

Mengutip Tribunnews.com, SMS dari PeduliLindungi ini akan didapat masyarakat jika sudah melaksanakan vaksin Covid-19.

Biasanya, SMS ini akan dikirimkan ke nomor ponsel yang sudah didaftarkan saat vaksinasi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Namun, SMS link download sertifikat vaksin Covid-19 ini diterima masyarakat bervariasi.

Ada yang langsung mendapatkannya setelah menerima vaksin Covid-19, ada pula yang menerima SMS setelah 1-2 hari melakukan vaksinasi.

Jika SMS notifikasi dari PeduliLindungi masuk, Anda hanya perlu klik link sertifikat yang dikirimkan.

Nantinya, sistem akan langsung menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 pertama atau kedua.

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi

1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Cara download sertifikat Vaksinasi Covid-19 melalui laman pedulilindungi.id

Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun Peduli Lindungi.

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;

2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);

3. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;

5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;

6. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input.

Apabila sudah mempunyai akun Peduli Lindungi, berikut cara download sertifikat vaksinasi:

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;

2. Klik Login;

3. Masukkan Nomor HP;

4. Masukkan 6 digit kode yang dikirim melalui SMS;

5. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;

6. Klik Sertifikat Vaksinasi;

7. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

8. Untuk mendownload, klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.

Cara Melihat Status Vaksinasi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;

3. Masukkan NIK dan centang captcha;

4. Klik "Periksa";

5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.

Berita Terkait Penanganan Covid

(Tribunnews.com/Widya/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas