Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri Tito Karnavian: Jangan Samakan Satpol PP dengan Preman

Sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tito meminta Satpol PP tidak bertindak layaknya preman ke masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri Tito Karnavian: Jangan Samakan Satpol PP dengan Preman
Satpol PP Jakarta Timur
Jajaran Satpol PP Jakarta Timur saat melakukan penutupan sementara terhadap tempat usaha yang melanggar PPKM Darurat, Senin (5/7/2021) 

"Saya minta kepada Polri dan juga Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar," ujar Jokowi dalam pengantar ratas evaluasi PPKM darurat pada 16 Juli 2021, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Lakukanlah dengan tegas dan santun. Sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil bagi beras. Itu mungkin bisa sampai malahan pesannya," kata Jokowi.

Menindaklanjuti arahan Jokowi tersebut, Tito mengeluarkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.

Salah satu poin arahannya, Tito memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM dalam beberapa tahapan.

Dia meminta Satpol PP agar tidak menggunakan kekerasan yang berpotensi melanggar hukum dalam melakukan kerja-kerjanya.

"Dalam pelaksanaan di atas, agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait," dikutip sebagaimana bunyi poin 2 huruf c dalam Surat Edaran itu, Senin (19/7/2021).

Selain itu, dia juga meminta kepala daerah untuk membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi sebagai akibat terkena dampak pandemi Covid-19 dan dampak pelaksanaan PPKM.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tidak hanya tindak tegas, bantu masyarakat yang kesulitan ekonomi ada bantuan sembako, masker, makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain," ucapnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas