Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Listrik 50 Persen dari PLN, Simak Skemanya Berikut Ini

Pemberian bantuan subisidi listrik dari PLN diperpanjang hingga bulan Desember 2021, berikut cara mendapatkan diskon dan skema stimulusnya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Listrik 50 Persen dari PLN, Simak Skemanya Berikut Ini
pixabay/Couleur
Ilustrasi Cara Dapat Diskon Listrik - Pemberian bantuan subisidi listrik dari PLN diperpanjang hingga bulan Desember 2021. 

Berikut Skema Stimulus Diskon Bantuan Subsidi Listrik:

Diskon 50 persen

- Rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA)

- Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)

- Industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

Diskon 25 persen

- Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)

Berita Rekomendasi

Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan bagi pelanggan:

- Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA s.d S-2/900 VA)

- Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)

- Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA)

Baca juga: Diskon Listrik 50% Diperpanjang hingga Desember 2021, Ini Cara Klaimnya Tak Lewat stimulus.pln.co.id

Cara Mendapatkan Diskon Listrik:

Untuk pelanggan PLN pascabayar, diskon 50 persen diterima saat pembayaran tagihan.

Sementara untuk pelanggan PLN prabayar, diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas