Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, BST Rp 600 Ribu Sudah Cair di Kantor Pos, Tak Ada Potongan
Simak cara cek penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebesar Rp 600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebesar Rp 600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id.
BST Rp 600 ribu untuk Mei-Juli sudah mulai dicairkan untuk masyarakat yang berhak menerima.
Masyarakat yang termasuk dalam golongan penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai Rp 600 ribu bisa mencairkan BST ke kantor pos.
Ingat, tidak ada potongan sepeser pun saat mengambil bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos atau di tempat yang sudah ditunjuk.
BST Rp 600 ribu merupakan kompensasi dari Kemensos selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Bansos Rp 600 Ribu Cair, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BST, PKH dan Beras 10 Kg Juli 2021
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Sudah Mulai Dicairkan
Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.
Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.
Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.