Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DAFTAR Bansos saat PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Besaran dan Jadwal Penyaluran, BST hingga BLT UMKM

Berikut besaran dan jadwal penyaluran bantuan sosial (bansos) setelah kebijakan PPKM Level 4 diperpanjang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
zoom-in DAFTAR Bansos saat PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Besaran dan Jadwal Penyaluran, BST hingga BLT UMKM
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Berikut besaran dan jadwal penyaluran bantuan sosial (bansos) setelah kebijakan PPKM Level 4 diperpanjang. 

Alokasi Bansos Tunai yakni sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Arie Untung : Sama-sama Bersabar 

3. Kuota Internet

Pemerintah juga melanjutkan Subsidi Kuota Internet hingga akhir 2021.

Ini akan dinikmati oleh 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 5,54 triliun.

4. Diskon Listrik

Kemudian, pemerintah melanjutkan diskon listrik selama tiga bulan yakni pada Oktober-Desember 2021.

Adapun besarannya yakni Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

Rekomendasi Untuk Anda

Pemerintah juga melanjutkan Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama tiga bulan pada Oktober-Desember 2021.

Bantuan itu untuk 1,4 juta pelanggan, dengan total Rp 420 miliar.

Baca juga: Inilah Aturan PPKM Level 4 Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua

5. Prakerja dan BSU

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU).

Bantuan Subsidi Upah ini besarnya Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada Kartu Prakerja.

Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan untuk PPKM Level 3 dan Level 4.

6. Bantuan Beras

Pemerintah juga memberikan bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas