Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos Tunai Rp 600 Ribu Sudah Cair, Bawa KTP dan Surat Undangan ke Kantor Pos, Tak Ada Potongan

Bansos tunai Rp 600 ribu sudah cair. Bawa KTP dan surat undangan saat pencairan ke kantor pos, tidak perlu surat vaksin. Tidak ada potongan!

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Bansos Tunai Rp 600 Ribu Sudah Cair, Bawa KTP dan Surat Undangan ke Kantor Pos, Tak Ada Potongan
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Waraga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 dari petugas di Balai Kelurahan Peterongan Jalan Pandean Lamper II No.29, Peterongan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/7/21). Bansos tunai Rp 600 ribu sudah cair. Bawa KTP dan surat undangan saat pencairan ke kantor pos, tidak perlu surat vaksin. Tidak ada potongan! 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah masyarakat yang termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini bisa bernapas lega.

Pasalnya, bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu sudah mulai dicairkan dan diterima oleh para KPM.

Proses pencairan bansos tunai Rp 600 ribu dilakukan di kantor pos atau di tempat yang telah ditunjuk.

Misalnya kantor kelurahan, kepala desa, atau lokasi lainnya.

Baca juga: DAFTAR Bansos selama PPKM Diperpanjang, BST hingga BLT UMKM, Ini Besaran dan Jadwal Penyalurannya

Baca juga: Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, BST Rp 600 Ribu Sudah Cair di Kantor Pos, Tak Ada Potongan

Dari pengalaman Tribunnews.com, untuk mencairkan bansos tunai Rp Rp 600 ribu, masyarakat hanya perlu membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli.

Selain itu, surat undangan yang telah dibagikan pihak desa melalui ketua RT/RW masing-masing juga wajib dibawa.

Surat undangan tersebut memuat informasi penerima.

Berita Rekomendasi

Mulai dari nama dan alamat penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Namun untuk berjaga-jaga, Anda juga bisa membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Terkait adanya kabar yang menyebutkan, pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu harus menyertakan sertifikat vaksinasi, ternyata informasi tersebut tidak benar.

Hal ini dikatakan Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi saat mengambil bansos tunai Rp 600 ribu.

Persyaratan pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu sama seperti yang tertera dalam surat undangan yang dibagikan, yaitu KK atau KTP-el asli dan surat undangan.

Tata menjelaskan, memang ada beberapa kepala daerah yang meminta agar di surat pemberitahuan atau undangan ditambahkan syarat surat vaksin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas