Hengky Kurniawan Mengaku Kenal Dengan 2 Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Bandung Barat
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengaku kenal dengan tersangka korupsi Bansos Covid-19 Bandung Barat.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengaku kenal pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Tetapi, Hengky mengaku tak mengetahui mengenai pertemuan-pertemuan yang dilakukan Aa Umbara dan Totoh terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.
"Kalau pertemuan saya enggak tahu, kalau dengan Pak Totoh saya kenal," ucap Hengky usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021).
Hengky pada hari ini diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 yang menjerat Aa Umbara sebagai tersangka.
Baca juga: Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Diperiksa KPK, Ada Apa Ya?
Selain Totoh, Hengky mengaku mengenal sejumlah pihak lain yang terkait kasus ini, termasuk Andri Wibawa, anak Aa Umbara yang juga telah menyandang status tersangka.
"Saya kenal (Andri Wibawa). Banyak nama-nama tapi suka lupa yang mana-mana," kata dia.
Dalam pemeriksaan hari ini, Hengky yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Bandung Barat mengaku dicecar penyidik mengenai pembagian tugas antara dirinya dengan Aa Umbara selaku Bupati.
Hengky mengaku tak dilibatkan Aa Umbara dalam Satgas Penanganan Covid-19 di Bandung Barat.
Baca juga: Berpotensi Jadi Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan Kini Pamer Potret Lawas: Mau Bully Silakan
"Hari ini dimintai keterangan, banyak ada pertanyaan saya lupa, terkait pembagian tugas selama di pemerintahan dengan pak Bupati (Aa Umbara), saya jawab normatif. Kemudian apakah terlibat dalam Satgas COVID-19 di Bandung Barat 2020, saya bilang saya tidak dilibatkan. Lebih ke pembagian tugas di pemerintahan," kata Hengky.
Dalam kasus ini, KPK menjerat tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS); Andri Wibawa (AW), anak Aa Umbara; dan Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M. Totoh Gunawan (MTG).
Dalam konstruksi perkara disebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan Covid-19 pada Maret 2020.
Penganggaran dilakukan melalui refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Baca juga: Di Dunia Maya, Hengky Kurniawan Sudah Dipanggil Pak Bupati
Pada April 2020, Aa Umbara diduga melakukan pertemuan dengan Totoh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.