Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2021, Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan Tanggal 2-3 Agustus 2021
Pendaftaran CPNS 2021 telah ditutup pada 26 Juli 2021, berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2021 beserta alur pendaftarannya.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal lengkap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 beserta alur pedaftarannya.
Pendaftaran CPNS 2021 telah resmi ditutup pada Senin (26/7/2021).
Setelah ini, para pendaftar akan masuk ke tahap seleksi administrasi.
Hasil seleksi administrasi CPNS, dapat dilihat secara online melalui laman resmi SSCASN.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan 2-3 Agustus 2021, Berikut Jadwal Lengkapnya
Baca juga: Jadwal Pengumuman CPNS 2021, Dilengkapi Link Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021
Nantinya pendaftar yang lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.
Untuk para pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi, akan diberikan waktu masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.
Berikut ini jadwal terbaru tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 setelah adanya perpanjangan pendaftaran:
Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021
1. Pengumuman Seleksi ASN : 30 Juni sampai 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN : 30 Juni sampai 26 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 2 - 3 Agustus 2021
4. Masa Sanggah : 4 - 6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah : 4 - 13 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah : 15 Agustus 2021
Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar Formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Pelaksanaan Seleksi
Dikutip dari bkn.go.id, penyelenggaraan seleksi pada tahun 2021 akan dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Sebagai pencegahan pandemi COVID-19, proses seleksi akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS), Mohammad Ridwan mengatakan bahwa BKN telah menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Surat Edaran tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Mei 2021.
Sesuai dengan Surat Edaran, berikut pedoman umum yang perlu diperhatikan para peserta seleksi:
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi
2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.
Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
4. Tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
5. Membawa alat tulis pribadi
6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)
7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah
8.Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Berita terbaru mengenai proses penerimaan CPNS 2021 dapat langsung diakses di halaman kemenpan dan BKN.
Hal ini untuk menghindari berita dan informasi yang salah yang beredar saat ini.
(Tribunnews.com/Nadya)