Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM dan Penegak Hukum Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

"Kami menyarankan pemerintah, penegak hukum, seluruh kasus HAM di negeri ini harus diselesaikan," kata dia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Komnas HAM dan Penegak Hukum Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Pelanggaran HAM
istimewa
Budi Mulyawan, meminta Komnas HAM dan aparat penegak hukum menuntaskan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan), Budi Mulyawan, meminta Komnas HAM dan aparat penegak hukum menuntaskan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM.

"Kami menyarankan pemerintah, penegak hukum, seluruh kasus HAM di negeri ini harus diselesaikan," kata dia, di Jakarta, pada Selasa (27/7/2021).

Menurut dia, tidak boleh lagi ada kasus-kasus pelanggatan HAM.

"Jadi harus dituntaskan, seperti kasus-kasus lain yang bisa dituntaskan oleh penegak hukum," ujarnya.

Baca juga: Sejarawan: Narasi Kudatuli dalam Buku Sejarah Harus Diluruskan

Salah satu di antaranya yaitu menuntaskan pengusutan kasus kerusuhan 27 Juli 1996, atau yang dikenal dengan Kudatuli.

"Kami tantang Komnas HAM menuntaskan kasus 27 Juli. Kami berharap kepada Komnas HAM, cobalah tunjukkan tajinya," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas