PPKM Diperpanjang, Mardani Ali Sera: Kekerasan Penertiban Masyarakat Jangan Terulang
Mardani memberikan catatannya terhadap kasus kekerasan yang terjadi saat penertiban pemberlakukan PPKM Darurat
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera angkat bicara terkait keputusan Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021 dengan berbagai pertimbangan.
Mardani memberikan catatannya terhadap kasus kekerasan yang terjadi saat penertiban pemberlakukan PPKM Darurat. Menurutnya hal itu harus menjadi pelajaran bagi Pemerintah.
Baca juga: Daftar Aturan PPKM LEVEL 4 di Jawa & Bali Periode 26 Juli-2 Agustus 2021, Beserta Daftar Wilayahnya
“Di masa perpanjangan jangan sampai terulang. Psikologis masyarakat juga mesti dipahami karena dampak dari pandemi sudah membuat susah warga,” ujar Mardani, dalam akun Twitter-nya @mardanialisera, seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa (27/7/2021).
Mardani menegaskan hal tersebut harusnya menjadi pelajaran mahal untuk menteri, khususnya Mendagri.
Baca juga: Aksi Pengibaran Bendera Putih Saat PPKM, Pimpinan MPR: Bisa Timbulkan Kegaduhan
Kejadian fatal terlihat saat Kemendagri baru membuat edaran untuk Satpol PP yang bersamaan dengan PPKM Darurat sudah mau habis. Ini membuktikan bahwa ‘Tidak sedia payung sebelum hujan’.
“Pemberian otoritas/peluang bagi Satpol PP untuk terlibat dalam penegakan PPKM mestinya sudah diprediksi,” ujar dia.
Baca juga: Ini Persyaratan Terbang Penumpang Domestik di Bandara AP II Selama PPKM
Anggota Komisi II ini turut menilai bahwa Pemerintah belum mampu dalam mengendalikan infeksi.
Dia merujuk pada capaian testing dimana target awal 400 ribu orang dites per hari, namun Pemerintah baru bisa mencapai 200 ribu orang.
Mardani mengatakan Pemerintah baru mengetahui 1/2 dari peta persebaran Covid-19 di lapangan.
“Pastikan juga program jaring pengaman sosial berjalan, salah satu kunci agar PPKM dapat berhasil. Dorong percepatannya karena realisasi anggaran pemerintah untuk bansos tergolong rendah. Sampai minggu ketiga Juli, hanya 2 provinsi yg tingkat serapan anggaran untuk bansos di atas 30%,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.