Anggota Komisi I Minta KSAU Selidiki dan Pecat Oknum yang Injak Kepala Warga di Papua
Komisi I DPR minta dua oknum TNI AU yang lakukan kekerasan pada warga di Merauke segera diselidiki dan dipecat jika terbukti bersalah.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menyesalkan kejadian dua oknum TNI AU yang mengamankan hingga menginjak kepala seorang warga di Merauke, Papua.
Menurutnya tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh prajurit TNI.
Dia pun meminta agar TNI AU segera menyelidiki kasus ini dan memecat oknum tersebut jika terbukti bersalah.
"Jika benar oknum TNI Angkatan Udara yang menggunakan pakai Polisi Militer (PM) tersebut melakukan tindakan tersebut, sebaiknya KSAU segera memerintahkan Puspom AU untuk melakukan penyelidikan. Dan jika terbukti benar di Pengadilan Militer, sebaiknya dipecat dari TNI dan diberikan hukuman yang sepadan," ujar Syaifullah, kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Komnas HAM Apresiasi TNI Gerak Cepat Lakukan Penegakan Hukum 2 Oknum Pelaku Kekerasan di Merauke
Politikus PPP itu kembali menegaskan perbuatan itu sangatlah tidak pantas dilakukan oleh seorang prajurit kepada rakyat.
Sebab, Syaifullah menilai TNI lahir dari rakyat, maka tak sepantasnya perbuatan semacam itu dilakukan.
"Aksi semacam itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan Sapta Marga Prajurit. Menurut Panglima Besar Soedirman, bahwa rakyat adalah ibu kandung TNI dan jangan sampai dia menginjak ibu kandungnya sendiri," jelas Syaifullah.
Lebih lanjut, Syaifullah meminta TNI AU mencontoh tindakan tegas yang diambil oleh TNI AD terkait penyerangan terhadap Polsek Ciracas.
Saat itu, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa tak ragu untuk memecat dan menghukum oknum TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut.
Maka dari itu, Syaifullah meminta TNI AU turut mengambil tindakan serupa.
"Tindakan serupa juga telah dicontohkan oleh KASAD Jenderal TNI Andika yang memecat dan menghukum oknum TNI AD yang menyerang Polsek Ciracas tahun lalu dan memberikan ganti rugi kepada para pedagang UMKM sepanjang 8 km yang diobok-obok oleh beberapa oknum TNI AD tersebut," pungkasnya.
Baca juga: KRONOLOGI Oknum TNI AU Lakukan Kekerasan pada Pria di Merauke, Kini Sudah Ditahan
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan tindakan dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) terhadap seorang warga Papua diduga tuna wicara beredar di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 21 detik itu diunggah oleh jurnalis Victor Mambor di akun Twitternya @victormambor, Selasa (27/7/2021).
Dalam video itu, seorang pria, warga Papua yang diduga tuna wicara tampak ribut di sebuah warung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.