Anggota Komisi I Minta KSAU Selidiki dan Pecat Oknum yang Injak Kepala Warga di Papua
Komisi I DPR minta dua oknum TNI AU yang lakukan kekerasan pada warga di Merauke segera diselidiki dan dipecat jika terbukti bersalah.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menyesalkan kejadian dua oknum TNI AU yang mengamankan hingga menginjak kepala seorang warga di Merauke, Papua.
Menurutnya tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh prajurit TNI.
Dia pun meminta agar TNI AU segera menyelidiki kasus ini dan memecat oknum tersebut jika terbukti bersalah.
"Jika benar oknum TNI Angkatan Udara yang menggunakan pakai Polisi Militer (PM) tersebut melakukan tindakan tersebut, sebaiknya KSAU segera memerintahkan Puspom AU untuk melakukan penyelidikan. Dan jika terbukti benar di Pengadilan Militer, sebaiknya dipecat dari TNI dan diberikan hukuman yang sepadan," ujar Syaifullah, kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Komnas HAM Apresiasi TNI Gerak Cepat Lakukan Penegakan Hukum 2 Oknum Pelaku Kekerasan di Merauke
Politikus PPP itu kembali menegaskan perbuatan itu sangatlah tidak pantas dilakukan oleh seorang prajurit kepada rakyat.
Sebab, Syaifullah menilai TNI lahir dari rakyat, maka tak sepantasnya perbuatan semacam itu dilakukan.
"Aksi semacam itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan Sapta Marga Prajurit. Menurut Panglima Besar Soedirman, bahwa rakyat adalah ibu kandung TNI dan jangan sampai dia menginjak ibu kandungnya sendiri," jelas Syaifullah.
Lebih lanjut, Syaifullah meminta TNI AU mencontoh tindakan tegas yang diambil oleh TNI AD terkait penyerangan terhadap Polsek Ciracas.
Saat itu, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa tak ragu untuk memecat dan menghukum oknum TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut.
Maka dari itu, Syaifullah meminta TNI AU turut mengambil tindakan serupa.
"Tindakan serupa juga telah dicontohkan oleh KASAD Jenderal TNI Andika yang memecat dan menghukum oknum TNI AD yang menyerang Polsek Ciracas tahun lalu dan memberikan ganti rugi kepada para pedagang UMKM sepanjang 8 km yang diobok-obok oleh beberapa oknum TNI AD tersebut," pungkasnya.
Baca juga: KRONOLOGI Oknum TNI AU Lakukan Kekerasan pada Pria di Merauke, Kini Sudah Ditahan
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan tindakan dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) terhadap seorang warga Papua diduga tuna wicara beredar di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 21 detik itu diunggah oleh jurnalis Victor Mambor di akun Twitternya @victormambor, Selasa (27/7/2021).
Dalam video itu, seorang pria, warga Papua yang diduga tuna wicara tampak ribut di sebuah warung.
Sesaat kemudian tiba dua anggota TNI AU.
Dua anggota TNI AU kemudian membawa pria itu ke pinggir jalan.
Di situ, dua anggota TNI AU itu kemudian melumpuhkan pria tersebut.
Namun satu anggota TNI AU itu tampak menginjak kepala pria itu dengan sepatunya.
Baca juga: Buntut Oknum TNI AU Injak Seorang Warga di Merauke, KSAU Minta Maaf
Menurut Viktor, peritiwa itu terjadi di Merauke, Papua.
"Kejadian di Merauke. Aparat keamanan tidak tau malu, arogan dan rasis," tulis Vitor di akunnya.
Merespons video yang beredar, pada Selasa malam pukul 21.13 WIB, pihak TNI AU melalui akun twitter resminya, @_TNIAU menyampaikan permintaan maaf atas ulah dua anggotanya.
Menurut TNI AU, kejadian dalam video tersebut terjadi pada Senin (26/7/2021).
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," tulis @_TNIAU.
Menurut pihak TNI AU, kasus ini sedang dalam penanganan petugas Lanud JA Dimara Merauke.
"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota Pomau yg bermaksud melerai, kini dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke," tulisnya lagi.
Baca juga: Soal Oknum TNI AU Injak Kepala Warga di Papua, Anggota Komisi I: Pasti Otomatis Diproses Hukum
Lebih lanjut, TNI AU menyatakan, dua anggota yang berada di dalam video saat ini sudah ditahan oleh Pomau Lanud Merauke.
TNI AU menjanjikan hukuman sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.
"Kedua oknum anggota Pomau, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.
Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke.
TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tulis @_TNIAU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.