Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Status dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Klik pedulilindungi.id atau Lewat Aplikasi

Berikut cara cek status dan unduh sertifikat vaksin Covid-19. Apabila tidak menerima SMS, sertifikat vaksin Covid-19 bisa diunduh di PeduliLindungi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Cek Status dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Klik pedulilindungi.id atau Lewat Aplikasi
Kompas.com/Reza Wahyudi
Laman pedulilindungi.id. Berikut cara cek status dan unduh sertifikat vaksin Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Pada pesan SMS tersebut, terdapat link untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Apabila tidak menerima SMS, sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa diunduh di PeduliLindungi.

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.

Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.

Baca juga: Ketua DPR: Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali Naik, Vaksinasi Jangan Terhenti

Berikut cara cek status dan unduh sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:

Cara Melihat Status Vaksinasi

Berita Rekomendasi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;

3. Masukkan NIK dan centang captcha;

4. Klik "Periksa";

5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.

Baca juga: Serbuan Vaksinasi, TNI AL Sasar 2.591 Pelajar SMP dan SMA di Jakarta Utara

Cara Download Sertifikat Vaksin di Website

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

9. Pilih "Sertifikat Vaksin";

10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Baca juga: Catat, untuk Urus Layanan Adminduk, Tak Perlu Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi

Selain melalui laman pedulilindungi.id, masyarakat juga bisa mengunduh sertifikat di aplikasi seperti berikut:

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca juga: Kapolda Metro Targetkan 100 Persen Warga Jakarta Divaksinasi pada HUT Ke-76 RI

Dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.

Selain itu, juga terdapat keterangan pelaksanaan vaksinasi ke-1 atau ke-2.

Sertifikat vaksin Covid-19 bisa digunakan sebagai dokumen perjalanan jarak jauh.

Baca juga: 21 Juta Dosis Vaksin Sinovac Dialokasikan untuk Pelaksanaan Vaksin Bulan Agustus

Diketahui, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas