Dibully karena Terjun Politik Praktis, Moeldoko: Biasa-biasa Saja Tuh
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi santai soal bully-an sejumlah pihak terhadap dirinya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
![Dibully karena Terjun Politik Praktis, Moeldoko: Biasa-biasa Saja Tuh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/moeldoko-287.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi santai soal bully-an sejumlah pihak terhadap dirinya.
Hal itu terkait keinginan Moeldoko yang terjun kedalam politik praktis. Terlebih, dirinya juga terlibat dalam konflik kepemimpinan Partai Demokrat.
Moeldoko bahkan tak merasa bully-an banyak pihak itu sebagai sesuatu yang menggangu dirinya.
Moeldoko mengungkapkan ini saat sesi dialog dengan News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra secara virtual, Rabu (28/7/2021).
"Yaa biasa-biasa saja tuh. Ha..ha," kata Moeldoko diiring tawa.
Terkait jarang munculnya di publik usai berkonflik dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Moeldoko menyebut itu bagian dari strategi ke depan.
Baca juga: Moeldoko: Hal Paling Menjengkelkan, Seolah-olah Negara Disebut Tak Berbuat Menghadapi Pandemi
"Ya, setiap langkah ada strateginya," ucap Moeldoko.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi perbincangan setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Penetapan itu digelar melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Adapun selama ini Partai Demokrat dipimpin oleh Agus Harimuri Yudhoyono (AHY), anak sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sampai akhirnya KLB berlangsung dan nama Moeldoko jadi perbincangan publik.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun mengumumkan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah.
Pengakuan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020, Jo.
Mahfud menjelaskan, AD/ART tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Demokrat setelah terjadi Kongres Luar Biasa (KLB) kubu kontra-AHY di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Seusai keputusan itu, Moeldoko pun seakan-akan menghilang dari publik dan semenjak namanya tak sah sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.