Krisdayanti : Fasilitas Hotel Bintang 3 untuk Isoman Anggota DPR Buang-buang Anggaran
Krisdayanti mengkritik kebijakan penyediaan fasilitas hotel berbintang tiga bagi anggota DPR dan seluruh staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyediakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) berupa hotel berbintang tiga bagi anggota DPR dan seluruh staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti mengkritik kebijakan penyediaan fasilitas bagi anggota DPR tersebut.
Menurutnya hal tersebut hanya membuang-buang anggaran yang sedianya bisa diperuntukkan hal yang lebih penting.
"Fasilitas yang diberikan untuk anggota DPR berupa hotel bintang 3 untuk isoman menurut saya membuang anggaran. Anggota DPR juga sama seperti masyarakat lainnya, manusia biasa yang ketika sakit membutuhkan perawatan, ketika sakitnya tidak parah bisa istirahat di rumah," ujar Krisdayanti, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Kertas Bekas Hasil Swab Positif Jadi Bungkus Gorengan di Depok, Dinkes dan Polisi Angkat Bicara
KD, sapaan akrab Krisdayanti, mengatakan setiap orang yang memiliki gejala Covid-19 kritis tentu akan mendapat prioritas di rumah sakit manapun.
Tak terkecuali bagi para pejabat negara. Sehingga KD menilai tak perlu ada pemberian fasilitas mewah bagi anggota negara.
"Jika kita bicara mengenai kondisi covid saat ini, saya rasa semua orang yang berkondisi kritis akan menjadi prioritas dimanapun rumah sakitnya. Termasuk perawatan bagi pejabat negara yang kondisinya kritis, ada komorbid, bergejala berat, menurut saya itu manusiawi," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti dasar disediakannya fasilitas hotel isoman karena beberapa kejadian yang menewaskan pejabat negara karena tidak mendapat tempat perawatan, menurutnya kurang tepat.
"Bahasa 'untuk anggota DPR'-nya yang menurut saya kurang tepat, membuat stigma di masyarakat anggota DPR memohon untuk dieksklusifkan dalam situasi genting ini," ucap KD.
Baca juga: Ditanggung Negara, Anggota DPR Yang Terpapar Covid-19 Diberi Fasilitas Hotel untuk Isolasi Mandiri
Menurutnya akan lebih tepat jika tempat perawatan khusus diberikan kepada semua pejabat negara yang membutuhkan, tidak hanya anggota DPR saja.
Namun dengan catatan, para pejabat negara ini benar-benar dalam kondisi kritis dan harus mendapatkan pertolongan yang tidak bisa didapatkan jika melakukan isoman.
"Kalau hanya gejala ringan, minta diperiksa dokter, dipanggil ke rumah masing-masing, swab dirumah masing-masing, dikasih obat sesuai kebutuhan masing-masing. Jadi tidak merepotkan para nakes juga," kata KD.
"Konsen nakes biarlah kepada siapapun yang memang kondisinya darurat. Jadi saya rasa tempat isoman tidak perlu disediakan khusus di hotel," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyediakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) bagi para anggota DPR dan seluruh staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu berdasarkan surat bernomor SJ/09596/SetjenDPR RI/DA/07/2021 perihal fasilitas isolasi mandiri untuk anggota dewan yang terpapar Covid-19 dan diteken oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.
Baca juga: Beralasan untuk Tingkatkan Imunitas, Polisi Tetap Bubarkan Mini Turnamen Sepak Bola di Depok
Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan hal itu.
Dia menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isoman tersebut.
"Tentu kerja sama kami dengan Ibis dan Oasis. Ini pun ya doa kami mudah-mudahan tak ada yang masuk ya. Itu kan cuma untuk prepare kami," kata Indra kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Indra mengungkapkan, bahwa fasilitas isoman di hotel tersebut terkait adanya keluhan dari anggota Dewan lantaran beberapa rumah jabatan DPR di Kalibata dipakai untuk isoman.
Mereka khawatir hal itu akan menimbulkan risiko tinggi penularan Covid-19 di Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR.
"Ada beberapa anggota yang saya sampaikan beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah kompleks Kalibata, itu juga dikomplain oleh anggota lain karena berisiko menularkan bagi lingkungan. Tentu ini menjadi masalah," ujarnya.
Baca juga: Kemunculan Buaya Berbobot 40 Kg di Tambora, Diduga Peliharaan Orang yang Sengaja Dilepaskan
Di sisi lain, Indra menjelaskan bahwa kerja sama penyediaan fasilitas isoman dengan pihak luar telah diatur dalam surat edaran Dirjen perbendaharaan negara Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
"Di poin C disebutkan, dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma K/L atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana," ujarnya.
"Tentu kami menjajaki untuk mengantisipasi kalau nanti ada anggota yg positif lagi supaya tidak berada di lingkungan kompleks Kalibata, karena menimbulkan risiko di dalam rumahnya dan di dalam lingkungannya," lanjutnya.