Passing Grade CPNS 2021 Resmi Ditetapkan, Diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No 1023 Tahun 2021
Pengumuman soal Passing Grade CPNS 2021 ini akan disiarkan live di akun Youtube KemenpanRB. Passing Grade CPNS 2021 ini telah resmi ditetapkan
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
Perlu diketahui, pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Pengumuman CPNS 2021: Jadwal dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi
Para peserta CPNS 2021 dapat login ke sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password saat mendaftar di SSCASN.
Setelah berhasil masuk di SSCASN, para peserta CPNS 2021 dapat melihat apakah lolos seleksi administrasi atau tidak.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021:
- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Pendaftaran PPPK Guru 2021 di Papua dan Papua Barat Diperpanjang
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pendaftaran PPPK Guru 2021 di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, pendaftaran PPPK Guru 2021 di Papua dan Papua Barat dibuka sampai 31 Juli 2021.
"Bagi kalian yang ingin menjadi abdi negara khususnya sebagai tenaga pendidik di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui formasi PPPK, Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran hingga 31 Juli 2021 pukul 23.59 WIB," tulis akun Instagram BKN.
Dalam unggahan BKN, terdapat surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1158/S.SM.01.00/2021.
Surat tersebut terkait permohonan kebijakan terhadap pelaksanaan pengadaan PPPK Formasi Guru Tahun 2021 di Provinsi/Kabupaten/Kota se-wilayah Provinsi Papua Barat.
Baca juga: JADWAL Pengumuman CPNS 2021, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi
Kemudian, karena memperhatikan keterlambatan pembukaan pendaftaran guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, jumlah pelamar yang masih sedikit, dan kendala akes jaringan dalam proses pendaftaran Guru PPPK.
"Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan rekomendasi rapat Panselnas tanggal 25 Juli 2021, bersama ini kami sampaikan agar Badan Kepegawaian Negara melakukan perpanjangan proses pendaftaran Guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat sampai tanggal 31 Juli 2021 dalam rangka mengoptimalkan pelamar bagi putra/putri Papua dan Papua Barat," tulis surat tersebut.
(Tribunnews.com/Daryono/Whiesa/Suci)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.