Daftar 10 Bantuan yang Diberikan kepada Masyarakat Selama PPKM
Pemerintah telah menyiapkan 10 jenis bantuan untuk disampaikan kepada masyarakat selama PPKM, simak jenis bantuannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) pemerintah akan menyalurkan beberapa jenis bantuan sosial.
Dikutip dari Instagram @kemenkopukm, terdapat 10 jenis bantuan yang akan diberikan pemerintah seama PPKM level 4 berlangsung.
Bantuan diberikan untuk mengurangi beban masyarakat dan membantu perekonomian masyarakat selama PPKM.
Bantuan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah melalui program perlindungan sosial.
Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu & Beras 10 Kg Juli 2021, Siapkan KTP
Dikutip dari akun Instagram @luhut.pandjaitan,@kemensosri,@kemenkeuri, berikut 10 jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama masa PPKM:
Penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai diperpanjang selama 2 bulan, yaitu pada Juli hingga Agustus.
Bantuan Sosial Tunai akan diberikan kepada 10 juta keluarga yang belum menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan dan Sembako.
Setiap keluarga nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.
Namun untuk bulan Juli, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.
Sebab, bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus.
2. Program Keluarga Harapan
Bantuan PKH pencairan dananya dipercepat pada awal bulan Juli 2021.
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.