Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 10 Bantuan yang Diberikan kepada Masyarakat Selama PPKM

Pemerintah telah menyiapkan 10 jenis bantuan untuk disampaikan kepada masyarakat selama PPKM, simak jenis bantuannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Daftar 10 Bantuan yang Diberikan kepada Masyarakat Selama PPKM
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang bantuan sosial - Pemerintah telah menyiapkan 10 jenis bantuan untuk disampaikan kepada masyarakat selama PPKM, simak jenis bantuannya berikut ini. 

9. Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2021 ini.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 10 triliun untuk 2,8 juta target penerima bantuan subsidi upah.

10. Perpanjangan Subsidi Kuota Belajar

Pemerintah menyiapkan anggaran dana Rp 5,54 triliun untuk disalurkan kepada Rp 38,1 juta siswa atau tenaga pendidik hingga Desember 2021.

Baca juga: Syarat Pekerja yang Mendapatkan BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker, Simak Penjelasan Berikut Ini!

Pemerintah telah menyiapkan berbagai tambahan bantuan Rp 39,19 triliun untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak PPKM.

Pemerintah melakukan percepatan penyaluran bantuan untuk mengatasi masalah dan konsisi sosial ekonomi masyarakat.

Berita Rekomendasi

Bantuan ini merupakan tambahan, sehingga tidak akan mengurangi atau menghentikan program bantuan yang sudah berjalan sebelumnya seperti BST, PKH, BPNT, Program Kartu Sembako dan bantuan lainnya yang masih bergulir.

Kebijakan pemberian bantuan tersebut diambil dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 yang naik signifikan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Jenis Bantuan Selama PPKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas