Gempa M8,1 Guncang Alaska, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami di Indonesia
Pantai Alaska diguncang gempa tektonik pada Kamis (29/7/2021) pukul 13:15:47 WIB.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pantai Alaska diguncang gempa tektonik pada Kamis (29/7/2021) pukul 13:15:47 WIB.
Hasil info pendahuluan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan gempabumi ini berkekuatan M7,8 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M8,1.
Episenter gempabumi terletak di Alaska Peninsula, Amerika Utara pada kedalaman 10 km.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan, gempa bermagnitudo 8,2 yang terjadi di wilayah Perryville, Alaska pada Kamis (29/7/2021) pukul 13.15 WIB tidak berdampak ke indonesia.
BMKG mengeluarkan pernyataan untuk meredam informasi yang menyebut ada potensi tsunami di wilayah Indonesia bagian utara akibat gempa tersebut.
Baca juga: Gempa Berkekuatan M 8,2 Guncang Tenggara Alaska, Peringatan Bahaya Tsunami Dikeluarkan
Kepala Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono menyampaikan bahwa BMKG tidak mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk wilayah Indonesia.
“BMKG tidak mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk wilayah Indonesia karena memang tidak ada potensi tsunami di wilayah Indonesia,” kata Daryono melalui keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).
Daryono pun mengimbau masyarakat Indonesia tetap tenang atas adanya informasi potensi tsunami tersebut.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan isu yang belum dapat dipertanggungjwabkan kebenarannya.
“Untuk itu masyarakat dihimbau tetap tenang,” ujar dia.