Mau Dipolisikan Moeldoko Jika Tidak Minta Maaf, Ini Respons ICW
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo angkat bicara menyikapi somasi dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Otto membenarkan, anak Moeldoko adalah pemegang saham di PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Tapi perusahaan tersebut bergerak di bidang IT bukan farmasi maupun bisnis impor beras.
Menurutnya, tidak ada larangan seorang anak pejabat untuk berbisnis, asalkan tidak mengintervensi kebijakan yang menguntungkan perusahaannya.
Selain itu, tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko melalui Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang dipimpinnya dengan PT Norpay dalam hal impor beras juga tidak benar.
"Sementara Pak Moeldoko nggak ada hubungan dengan PT Noorpay," kata Otto.
Baca juga: ICW Sebut Eks Mensos Juliari Pantas Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kendati demikian, pihak Moeldoko tidak sekonyong-konyong membawa kasus ini ke ranah hukum.
Mereka memberikan kesempatan kepada ICW 1x24 jam untuk membuktikan tuduhannya itu.
Jika tidak terbukti maka ICW harus mencabut pernyataannya dan meminta maaf.
"Siapa tahu dapat membuktikan kan. Kalau tidak dapat membuktikan, kami menegur saudara Egi untuk mencabut pernyataaan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada klien kami untuk membersihkan nama baik klien kami yang terlanjur tercemar," kata Otto.
Jika somasi ini tidak diindahkan, barulah Otto membawa kasus ini ke ranah hukum.
Egi cs akan dikenakan pasal 27 dan 45 UU ITE mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, karena dilakukan melalui sarana elektronik.
"Kalau dalam 1x24 jam sejak pers rilis ini kami sampaikan, tidak membuktikan tuduhannya, dan tak mau mencabut pernyataannya, dan tak mau minta maaf, maka kami akan melaporkan kepada yang berwajib," tandasnya.
Seperti diketahui, ICW melakukan penelitian singkat selama satu bulan terakhir untuk melihat keterkaitan PT Harsen Laboratories dengan sejumlah elite politik di Indonesia.
Baca juga: Moeldoko Sebut Tuduhan ICW Ngawur dan Menyesatkan
Peneliti ICW Egi Primayogha menyebut adanya dugaan PT Harsen Laboratories memiliki hubungan dengan Moeldoko.