PROFIL Otto Hasibuan, Lawyer yang Digandeng Moeldoko Terkait Tuduhan 'Ambil Untung' dari Ivermectin
Pengacara Otto Hasibuan digandeng Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk menangani persoalan adanya tuduhan bermain dalam bisnis ivermectin.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Otto Hasibuan digandeng Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk menangani persoalan terkait tuduhan 'bermain dalam bisnis obat Ivermectin'.
Di mana diberitakan sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW), menyebut Moeldoko mempunyai hubungan dengan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara.
PT Harsen Laboratories diketahui merupakan perusahaan yang memproduksi Ivermectin.
Diketahui, selain menjabat di perusahaan tersebut, Sofia juga menjabat sebagai direktur di PT Noorpay Perkasa, menurut keterangan ICW.
Dan di PT Noorpay Perkasa sendiri, pemegang saham mayoritasnya adalah anak Moeldoko, Joanina Rachma.
Baca juga: Respons ICW Sikapi Somasi Moeldoko Terkait Tudingan Soal Bisnis Ivermectin
Untuk itulah ICW mengklaim keterkaitan antara Moeldoko dan bisnis Ivermectin, obat yang beredar dan disebut dapat membantu terapi penyembuhan Covid-19.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Moeldoko menyatakan bahwa tudingan ICW tersebut adalah tuduhan yang ngawur dan menyesatkan.
Otto Hasibuan pun menyampaikan keinginan Moeldoko pada ICW.
Di mana ICW diminta meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan media elektronik.
Otto pun mengatakan, Moeldoko memberikan waktu selama 24 jam kepada ICW untuk membuktikan pernyataan yang sebelumnya menyebutkan anak Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras.
Kesempatan ini diberikan, agar publik tidak menganggap Meoldoko melakukan kekuasaan yang sewenang-wenang dan seakan antikritik.
Baca juga: ICW Endus Aroma Keganjilan di Balik Tuntutan Rendah KPK Terhadap Eks Mensos Juliari Batubara
"Dengan ini saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik."
"Dengan ini saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi 1x24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran Ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras," kata Otto dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (29/7/2021).
Nama Otto Hasibuan sudah tak asing lagi dikenal dalam dunia lawyer di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.