PROFIL Otto Hasibuan, Lawyer yang Digandeng Moeldoko Terkait Tuduhan 'Ambil Untung' dari Ivermectin
Pengacara Otto Hasibuan digandeng Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk menangani persoalan adanya tuduhan bermain dalam bisnis ivermectin.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
Pria kelahiran Pematangsiantar, Sumatera Utara, 5 Mei 1959 tersebut dikenal juga menangani kasus-kasus besar Indonesia.
Di antaranya menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, namun dirinya mengundurkan diri.
Dikutip dari Kompas.com, saat itu Otto mengaku setelah berjalan menangani perkara e-KTP, antara dirinya dan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.
Karena tidak ada kesepakatan, Otto merasa hal tersebut dapat merugikan Novanto, termasuk dirinya.
Dia juga akan kesulitan dalam membela Novanto.
Baca juga: Kata Moeldoko Soal Tudingan Pemerintah Tak Kompak Hadapi Pandemi
"Maka, saya menyatakan, saya tidak akan meneruskan untuk menjadi kuasa hukum di pengadilan," kata Otto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Tidak hanya itu, Otto juga diketahui menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra dalam kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.
"Saya dipercaya oleh keluarga dan kemudian setelah saya bertemu dengan Djoko Tjandra, Djoko Tjandra juga mempercayai saya, berharap saya dapat membantu dia dalam kasusnya ini," kata Otto Hasibuan Minggu (2/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Otto sekaligus merasa terpanggil untuk membantu Djoko Tjandra.
Sebab, dalam pandangannya, terdapat sejumlah ketidakadilan yang terjadi pada Djoko Tjandra.
Sementara berdasarkan informasi dari Wikipedia, Otto Hasibuan juga dikenal sebagai Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Mirna yang dikenal dengan kopi beracun sianida pada 2016 silam.
Otto juga merupakan ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2020-2025.
Saat itu, Otto Hasibuan memperoleh sebanyak 1027 suara mengalahkan Ricardo Simanjuntak dan Charles Janer Natigor Silalahi yang masing-masing memperoleh 36 dan 58 suara.
Ketua Umum Peradi terpilih Otto Hasibuan mengaku mempunyai tugas yang berat untuk menyatukan kembali organisasi advokat dalam satu wadah tunggal PERADI, seperti yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
"Membangun rumah yang sudah rusak sangat sulit dibanding membangun baru. Saya akan berusaha keras menyatukan kembali," jelas Otto.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto) (Kompas.com/Devina Halim/Robertus Belarminus)