Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disomasi Moeldoko Terkait Tudingan Bisnis Ivermectin, Ini Respon ICW

Indonesia Corruption Watch (ICW) akhirnya memberikan respons atas somasi yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Disomasi Moeldoko Terkait Tudingan Bisnis Ivermectin, Ini Respon ICW
Instagram @joaninar_
Moeldoko bersama putrinya, Joanina Novinda Rachma. 

Selain itu, mereka tidak menutup kemungkinan akan melaporkan ICW dengan Pasal 310 atau 311 KUHP. 

Akan tetapi, Moeldoko meminta agar kasus tudingan Ivermectin lebih baik diselesaikan secara terbuka tanpa harus dibawa ke proses hukum.

Terkait somasi yang dilayangkan, Kurnia menuturkan, hingga saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko. 

"Jadi, kami tidak mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi keberatan. Akan tetapi, kami juga menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pengawasan, tidak akan berhenti karena adanya isu ini," kata Kurnia.

Sebelumnya, ICW memaparkan hasil temuannya mengenai aktor di balik peredaran dan promosi obat Ivermectin sebagai terapi penanganan pasien COVID-19.

Salah satu temuan pentingnya yakni ada nama Moeldoko dan politikus PDIP yang terkait dengan PT Harsen, perusahaan farmasi yang memproduksi Ivermectin bermerek IvermaX12.

ICW melakukan riset terkait dugaan keterlibatan PT Harsen dengan KSP dan politikus PDIP pada rentang Juni hingga Juli 2021.

Berita Rekomendasi

Ia mengumpulkan data dari akte perusahaan, pemberitaan media hingga ke media sosial. 

ICW menduga ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kehadiran Ivermectin.

Itu sebabnya, pemerintah hingga kini masih ngotot untuk menggunakan Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19.

"Ivermectin kan saat ini sudah menjadi komoditas, tentu banyak orang yang ingin mencari keuntungan di situ. Diduga di balik keputusan pemerintah terdapat pengaruh bisnis yang kuat," kata Peneliti ICW Egi Primayogha ketika berbicara dalam diskusi virtual dengan topik "Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin" pada Kamis (22/7/2021). 

Apalagi, kini Ivermectin tengah diburu warga yang terpapar COVID-19. Padahal, itu adalah obat keras dan memiliki efek samping.

Maka, BPOM mewanti-wanti agar warga tidak sembarangan mengonsumsi obat tersebut. 

Temuan lain Egi, yakni PT Harsen berdiri sejak 1971. Perusahaan tersebut bergerak di sektor farmasi.

Sebelum pandemik melanda, PT Harsen sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Indofarma.

"PT Indofarma mempromosikan obat-obat yang diproduksi oleh PT Harsen ke seluruh Indonesia lewat saluran pemasaran dan distrbusi INAF," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas