Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekerja di Kabupaten/Kota Ini Bakal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Berikut Syaratnya

BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta akan dibagikan kepada pekerja di Kabupaten/Kota PPKM level 3 dan 4. Ini rinciannya, mulai dari Jakarta Barat hingga Jayapura

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pekerja di Kabupaten/Kota Ini Bakal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Berikut Syaratnya
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi subsidi gaji 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar wilayah Kabupaten/Kota yang pekerjanya bakal terima BLT subsidi gaji Rp 1 juta.

Subsidi gaji atau yang disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dibagikan untuk pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Adapun bantuan ini telah diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 16 tahun 2021.

Selain bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, syarat lainnya yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bergaji di bawah Rp 3,5 juta, dan bekerja pada sektor usaha yang telah ditentukan.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Awal Agustus, Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Baca juga: Daftar Kabupaten/Kota yang Pekerjanya Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Dilengkapi Syaratnya

Berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 16 tahun 2021, sektor usaha yang dimaksud adalah sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Lantas bagaimana jika upah minimum lebih besar dari Rp 3,5 juta?

Pada pasal 3A ayat (3) dijelaskan, Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, BSU ini akan diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.

Pekerja yang sesuai dengan persyaratan bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu perbulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

Bantuan sebesar Rp 1 juta bakal disalurkan langsung ke rekening penerima BSU.

Baca juga: Penerima Subsidi Gaji Diperluas untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4, Ini Syaratnya

Baca juga: Kriteria Penerima Subsidi Gaji Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4, Ini Daftar Wilayahnya

Berikut daftar wilayah Kabupaten/Kota dengan pekerja berhak menerima BSU sebagaimana Tribunnews.com kutip dari lampiran peraturan tersebut.

PPKM Wilayah Level 4

DKI Jakarta

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

2. Kota Administrasi Jakarta Barat

3. Kota Administrasi Jakarta Timur

4. Kota Administrasi Jakarta Selatan

5. Kota Administrasi Jakarta Utara

6. Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

1. Kota Tangerang Selatan

2. Kota Tangerang

3. Kota Serang

Jawa Barat

1. Kabupaten Purwakarta

2. Kabupaten Karawang

3. Kabupaten Bekasi

4. Kota Sukabumi

5. Kota Depok

6. Kota Cirebon

7. Kota Cimahi

8. Kota Bogor

9. Kota Bekasi

10. Kota Banjar

11. Kota Bandung

12. Kota Tasikmalaya

Jawa Tengah

1. Kabupaten Sukoharjo

2. Kabupaten Rembang

3. Kabupaten Pati

4. Kabupaten Kudus

5. Kabupaten Klaten

6. Kabupaten Kebumen

7. Kabupaten Grobogan

8. Kabupaten Banyumas

9. Kota Tegal

10. Kota Surakarta

11. Kota Semarang

12. Kota Salatiga

13. Kota Magelang

D.I. Yogyakarta

1. Kabupaten Sleman

2. Kabupaten Bantul

3. Kota Yogyakarta

Jawa Timur

1. Kabupaten Tulungagung

2. Kabupaten Sidoarjo

3. Kabupaten Madiun

4. Kabupaten Lamongan

5. Kabupaten Gresik

6. Kota Surabaya

7. Kota Mojokerto

8. Kota Malang

9. Kota Madiun

10. Kota Kediri

11. Kota Blitar

12. Kota Batu

Sumatera Utara

1. Kota Medan

Sumatera Barat

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kota Padang

3. Kota Padang Panjang

Kepulauan Riau

1. Kota Batam

2. Kota Tanjung Pinang

Lampung

1. Kota Bandar Lampung

Kalimantan Barat

1. Kota Pontianak

2. Kota Singkawang

Kalimantan Timur

1. Kabupaten Berau

2. Kota Balikpapan

3. Kota Bontang

Nusa Tenggara Barat

1. Kota Mataram

Papua Barat

1. Kabupaten Manokwari

2. Kota Sorong

Daftar Wilayah PPKM Level 3

Banten

1. Kabupaten Tangerang

2. Kabupaten Serang

3. Kabupaten Lebak

4. Kota Cilegon

Jawa Barat

1. Kabupaten Sumedang

2. Kabupaten Sukabumi

3. Kabupaten Subang

4. Kabupaten Pangandaran

5. Kabupaten Majalengka

6. Kabupaten Kuningan

7. Kabupaten Indramayu

8. Kabupaten Garut

9. Kabupaten Cirebon

10. Kabupaten Cianjur

11. Kabupaten Ciamis

12. Kabupaten Bogor

13. Kabupaten Bandung Barat

14. Kabupaten Bandung

Jawa Tengah

1. Kabupaten Wonosobo

2. Kabupaten Wonogiri

3. Kabupaten Temanggung

4. Kabupaten Tegal

5. Kabupaten Sragen

6. Kabupaten Semarang

7. Kabupaten Purworejo

8. Kabupaten Purbalingga

9. Kabupaten Pemalang

10. Kabupaten Pekalongan

11. Kabupaten Magelang

12. Kabupaten Kendal

13. Kabupaten Karanganyar

14. Kabupaten Jepara

15. Kabupaten Demak

16. Kabupaten Cilacap

17. Kabupaten Brebes

18. Kabupaten Boyolali

19. Kabupaten Blora

20. Kabupaten Batang

21. Kabupaten Banjarnegara

22. Kota Pekalongan

D.I. Yogyakarta

1. Kabupaten Kulonprogo

2. Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur

1. Kabupaten Tuban

2. Kabupaten Trenggalek

3. Kabupaten Situbondo

4. Kabupaten Sampang

5. Kabupaten Ponorogo

6. Kabupaten Pasuruan

7. Kabupaten Pamekasan

8. Kabupaten Pacitan

9. Kabupaten Ngawi

10. Kabupaten Nganjuk

11. Kabupaten Mojokerto

12. Kabupaten Malang

13. Kabupaten Magetan

14. Kabupaten Lumajang

15. Kabupaten Kediri

16. Kabupaten Jombang

17. Kabupaten Jember

18. Kabupaten Bondowoso

19. Kabupaten Bojonegoro

20. Kabupaten Blitar

21. Kabupaten Banyuwangi

22. Kabupaten Bangkalan

23. Kabupaten Sumenep

24. Kabupaten Probolinggo

25. Kota Probolinggo

26. Kota Pasuruan

Bali

1. Kabupaten Jembrana

2. Kabupaten Buleleng

3. Kabupaten Badung

4. Kabupaten Gianyar

5. Kabupaten Klungkung

6. Kabupaten Bangli

7. Kota Denpasar

Sumatera Utara

1. Kota Sibolga

Sumatera Barat

1. Kota Solok

Lampung

1. Kota Metro

Papua Barat

1. Kabupaten Fak Fak

2. Kabupaten Teluk Bintuni

3. Kabupaten Teluk Wondama

Aceh

1. Kota Banda Aceh

Riau

1. Kota Pekan Baru

Jambi

1. Kota Jambi

Sumatera Selatan

1. Kota Lubuk Linggau

2. Kota Palembang

Bengkulu

1. Kota Bengkulu

Kalimantan Tengah

1. Kabupaten Sukamara

2. Kabupaten Lamandau

3. Kota Palangkaraya

Kalimantan Utara

1. Kabupaten Bulungan

Sulawesi Utara

1. Kota Manado

2. Kota Tomohon

Sulawesi Tengah

1. Kota Palu

Sulawesi Tenggara

1. Kota Kendari

Nusa Tenggara Timur

1. Kabupaten Lembata

2. Kabupaten Nagekeo

Maluku

1. Kabupaten Kepulauan Aru

2. Kota Ambon

Papua

1. Kabupaten Boven Digoel

2. Kota Jayapura

(Tribunnews.com/Fajar)

Berita lain terkait BSU

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas