Tanggapan ICW Setelah Disomasi Moeldoko Soal Ivermectin: Surat Resmi Somasinya Belum Kami Terima
Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan tanggapannya setelah mendapat somasi dari Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan tanggapannya setelah mendapat somasi dari Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Diketahui sebelumnya, Moeldoko melalui kuasa hukumnya meminta ICW membuktikan tuduhan soal keterkaitannya dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengungkapkan pihaknya belum bisa menanggapi somasi ini karena surat somasi belum diterima pada Kamis (29/7/2021).
"Kami belum bisa menanggapi terlalu jauh karena surat resmi somasinya juga belum kami terima," kata Adnan dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Soal Tuduhan Rente Ivermectin Moeldoko Ultimatum ICW 1x24 Jam, Minta Maaf Atau Laporkan ke Polisi
Tak hanya itu, ICW menegaskan bahwa pihaknya mempunyai mandat untuk mengawasi pemerintah.
"Termasuk di dalamnya para pejabat publik, sehingga yang kami lakukan berada di mandat itu," imbuh Adnan.
Baca juga: Mau Dipolisikan Moeldoko Jika Tidak Minta Maaf, Ini Respons ICW
Moeldoko Beri ICW Waktu 24 Jam Untuk Minta Maaf
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko bertindak tegas atas tuduhan yang diberikan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada anaknya yang disebut terlibat bisnis ivermectin dan impor beras.
Untuk itu, Moeldoko menggandeng pengacara Otto Hasibuan untuk mengurus kasus tersebut.
Dalam konferensi pers, Otto pun menyampaikan permintaan Moeldoko pada ICW.
Di antaranya ICW diminta mencabut pernyataan dan minta maaf terkait tudingan 'promosi' ivermectin sebagai obat Corona (COVID-19).
Baca juga: Respons ICW Sikapi Somasi Moeldoko Terkait Tudingan Soal Bisnis Ivermectin
ICW juga diminta meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan Media elektronik.
Otto pun mengatakan Moeldoko memberikan waktu selama 24 jam kepada ICW untuk membuktikan pernyataan yang sebelumnya menyebutkan anak Moeldoko terlibat dalam peredaran ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras.
Kesempatan ini diberikan, agar publik tidak menganggap Meoldoko melakukan kekuasaan yang sewenang-wenang dan seakan antikritik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.