Tanggapan ICW Setelah Disomasi Moeldoko Soal Ivermectin: Surat Resmi Somasinya Belum Kami Terima
Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan tanggapannya setelah mendapat somasi dari Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Dengan ini saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik."
"Dengan ini saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi 1x24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras," kata Otto dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Moeldoko Somasi Peneliti ICW Egi Primayogha Terkait Tudingan Soal Bisnis Ivermectin
Lebih lanjut Otto memaparkan apabila ICW atau saudara Egi tidak dapat membuktikan tudingannya, maka Moeldoko meminta Egi dan ICW untuk mencabut pernyataannya.
Jika permintaan Moeldoko ini diabaikan ICW maka kasus ini akan berlanjut ke ranah kepolisian.
"Jadi kalau 1 x 24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW, saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mencabut ucapannya, dan tidak mencabutnya pernyataannya, dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka."
"Maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," tegasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)