Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Dorong DPR Segera Bentuk Panja Terkait Kasus Impor Emas

Santoso mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) skandal dugaan penyelundupan impor emas batangan yang dilakukan PT Aneka Tambang (Antam).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Demokrat Dorong DPR Segera Bentuk Panja Terkait Kasus Impor Emas
MARKET WATCH
Emas batangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) skandal dugaan penyelundupan impor emas batangan yang dilakukan PT Aneka Tambang (Antam).

Pasalnya, penyelundupan dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta itu bernilai bombastis, yakni sebesar Rp 47,1 triliun.

Tidak hanya itu Santoso juga meminta agar Kejaksaan Agung cepat dan serius dalam mengungkap skandal ini.

Sebab skandal besar ini diperkirakan merugikan negara hingga sebesar Rp 2,9 triliun.

"Saya selaku anggota Komisi III DPR RI meminta kepada @KejaksaanRI untuk transparan dan cepat dalam menangani kasus ini," kata Santoso kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Usul Bentuk Panja Penegakan Hukum Usut Skandal Impor Emas

Menurut Santoso, keterbukaan Kejagung mengusut kasus ini sangat ditunggu masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat tengah resah melawan Pandemi.

"Saat ini kita sedang menghadapi kesulitan akibat Pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan. Energi kita banyak untuk menghadapi itu, makanya harus bekerja cepat, efesien, dan sesuai aturan yg ada," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Santoso menyampaikan, laporan Komisi III DPR RI (Artheria Dahlan) terhadap persoalan ini harus segera ditanggapi oleh Kejaksaan Agung dengan memanggil pihak-pihak terkait (PT ANTAM) dan dilakukan secara transparan agar Komisi III bisa memantau secara serius perkembangannya.

“Nah, kami di DPR akan mempercepat proses pembentukan panja, sebagaimana sebelumnya disampaikan saudara Herman Herry dari PDIP,” ungkap Santoso.

Emas yang diimpor dari Singapura tersebut mulanya berbentuk setengah jadi dan berlabel. 

Batangan emas yang sudah bermerek, bernomor seri, dikemas rapi bersegel dan tercetak keterangan berat serta kandungan emasnya. Sehingga seolah-olah sebagai bongkahan emas.

Tanggapan Antam

Sebelumnya, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam menanggapi tudingan keterlibatan dalam dugaan kasus penggelapan uang bermodus impor emas senilai Rp 47,1 triliun.

Selain Antam, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga disebut terlibat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas