Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil 4 Hakim yang Potong Vonis Djoko Tjandra dan Pernah Sunat Hukuman Pinangki, Siapa Paling Kaya?

Berikut ini profil 4 hakim yang memotong vonis Djoko Tjandra dan menyunat hukuman Pinangki.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Profil 4 Hakim yang Potong Vonis Djoko Tjandra dan Pernah Sunat Hukuman Pinangki, Siapa Paling Kaya?
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan permufakatan jahat, Djoko Tjandra menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021). Djoko Tjandra alias Joko Sugiarto Tjandra dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp 100 juta subsider enam bulan penjara atas perkara pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dan suap penghapusan red notice. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Haryono memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2.095.825.142.

Rinciannya, Haryono memiliki tiga bidang tanah di Sidoarjo dan Tangerang dengan nilai Rp 1,6 miliar.

Aset lain yang dimiliki Haryono adalah empat mobil dan empat motor dengan nilai Rp 372 juta.

Haryono masih memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 3,4 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 120.425.142.

3. Singgih Budi Prakoso


Singgih Budi Prakoso, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Singgih Budi Prakoso, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (pt-jakarta.go.id)

Baca juga: Mahkamah Agung Tolak Kasasi Djoko Tjandra di Kasus Surat Jalan Palsu, Ini Pertimbangannya

Baca juga: Nasib Djoko Tjandra Ditentukan Majelis Hakim Hari Ini

Singgih Budi Prakoso juga menjadi satu di antara Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelum dipromosikan sebagai hakim tinggi, Singgih Budi Prakoso pernah menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia pernah menjadi hakim sekaligus Wakil Ketua di Pengadilan Negeri Bandung.

Sebelum pindah ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso juga pernah menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Semarang.

Dikutip dari pt-jakarta.go.id, Singgih Budi Prakoso lahir di Semarang, 31 Januari 1957.

Ia menjadi hakim tinggi dengan golongan Pembina Utama IV/e.

Dilansir elhkpn.kpk.go.id, Singgih Budi Prakoso termasuk hakim yang rutin melaporkan harta kekayaannya.

Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 dengan jumlah kekayaan mencapai Rp 1.724.544.360.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian aset Singgih Budi Prakoso, yaitu sebesar Rp 1,6 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas