Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Melalui pedulilindungi.id atau Buka SMS dari 1199
Download sertifikat vaksinasi Covid-19 secara online, melalui laman pedulilindungi.id di HP, atau buka SMS dari 1199, dan ikuti panduan berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Download sertifikat vaksinasi COVID-19 secara online melalui HP.
Masyarakat diimbau untuk melakukan vaksinasi, untuk mencegah penularan Covid-19 di masa pandemi ini.
Jika sudah mendapatkan dosis vaksinasi, nantinya masyarakat akan diberikan bukti vaksinasi dalam bentuk sertifikat vaksinasi Covid-19.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat di-download hanya melalui HP secara online, melalui laman pedulilindungi.id atau buka SMS dari 1199.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 memuat data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, serta tanggal saat melakukan vaksinasi.
Baca juga: Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Booster Hanya untuk Nakes
Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Secara Online
Download Melalui pedulilindungi.id :
1. Buka link pedulilindungi.id;
2. Lalu klik "Login" untuk masuk;
3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;
8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;
9. Kemudian setelah berhasil, klik " login";
10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;
11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
12. Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk mendownload, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.
Baca juga: Yusril Desak Pemerintah Percepat Vaksinasi Ketiga bagi Nakes
Download Melalui Link SMS dari 1199:
1. Buka pesan atau SMS pada ponsel
2. Cari pesan dengan pengirim bernomor 1199
3. Buka pesan yang dikirimkan
4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan
5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan
6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png
7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.
Baca juga: Kisah Pria yang Viral karena Buka Baju saat Vaksinasi, Akui Tak Ambil Pusing dan Ingin Cepat Selesai
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mengunggah atau membagikan sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial, demi keamanan data pribadi setiap masyarakat.
Dikutip dari covid.19.go.id, vaksin merupakan produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.
Vaksin bukanlah obat, namun vaksin bekerja mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat.
Setiap dosis vaksinasi bekerja untuk melindungi tubuh dari penyakit yang melemahkan, bahkan mengancam jiwa.
Baca juga: Vaksinasi Massal Kolaborasi Ciputra Group-Pemkot Jakbar, Ditargetkan 2 Ribu Dosis per Hari
Vaksin berfungsi merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.
Vaksinasi hanya boleh dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan STR.
Sebelum dilakukan vaksinasi, setiap masyarakat harus melewati proses skrining seperti cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.
Jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat sudah dipastikan aman, karena telah lolos uji klinis, serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.
Masyarakat dihimbau agar dapat mengurangi mobilitas dengan tetap berada di rumah dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19