Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Dapat Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima BST Rp 300 Ribu, PKH, Program Kartu Sembako dan Bantuan Beras 10kg dan 5kg dengan akses cekbansos.kemensos.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Dapat Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (25/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan BST periode Mei dan Juni 2021 sebesar Rp 600 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan 

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

- Masukkan nama sesuai dengan KTP

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Rekomendasi Untuk Anda

Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita lain terkait daftar bansos

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas