Indonesia Berpotensi Alami Krisis Akibat APBN yang Kritis
Indonesia berpotensi mengalami krisis akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai dalam posisi kritis.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia berpotensi mengalami krisis akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai dalam posisi kritis.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini mengatakan, setidaknya terdapat 4 hal yang membuat kondisi APBN menjadi semakin kritis.
Pertama, terjadinya defisit primer yang semakin melebar.
Defisit primer adalah selisih atau postur dasar antara penerimaan dan pengeluaran negara, tanpa utang.
Didik mengatakan, akan terlihat semakin tidak sehat apabila defisit semakin lebar dan tidak terkendali.
Kedua, yang membuat APBN mengalami kondisi kritis adalah membengkaknya utang.
Didik melihat, rasio utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo jauh mengalami peningkatan yang cukup signifikan, jika dibandingkan dengan presiden-presiden di era sebelumnya.
Baca juga: Semester I 2021, Defisit APBN Capai Rp 283,2 Triliun
“Rasio utang dari jaman Gus Dur, Megawati, kemudian SBY itu diturunkan supaya sehat. Tapi mulai 2014 tidak sehat. Rezim pencipta utang namanya,” ujar Didik dalam diskusi secara virtual, Minggu (1/8/2021).
“APBN ini akan menjadi pintu krisis kalau tidak hati-hati (mengelolanya),” sambungnya.
Ketiga, yang membuat APBN menjadi semakin kritis adalah dana yang mengendap dan bocor di berbagai daerah.
Menurut Didik, mengendapnya dana APBN yang telah dialokasikan di daerah-daerah, dikarenakan tidak berjalannya kegiatan-kegiatan di daerah tersebut imbas adanya pandemic Covid-19.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Indikator Ekonomi Makro RAPBN 2022
Keempat, adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN dan juga termasuk pembiayaan untuk BUMN yang sakit.
“Pembiayaan PMN ini tidak besar banget, tapi ini cukup mengganggu. Mestinya efisiensi ini harus dilakukan,”pungkas Didik.
Baca juga: Ibas: RAPBN 2022 Harus Menyentuh Semua Lapisan Masyarakat
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga semester I 2021 mencapai Rp283,2 triliun.
Angka tersebut setara dengan 1,72 persen dari PDB.
Sementara itu, Kementerian Keuangan memprediksi, APBN 2021 masih akan mengalami defisit hingga Rp1.006,4 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.